NASIONAL-Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menyatakan pembatalan atas pencabutan izin operasional pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Atas arahan dari Pak Presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan. Saya dapat arahan. Tentu saja dalam ambil keputusan harus arahan Presiden toh,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, melansir dari CNN Indonesia, Selasa (12/7).
Dalam keterangannya, Muhadjir juga menjelaskan bahwa pembatalan atas pencabutan izin ini juga demi kebaikan para santri yang tengah belajar di Pesantren Shiddiqiyyah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat berpikir jernih atas melihat persoalan tersebut.
Baca Juga:Pemdes Sukamantri Maksimalkan Maskara Demi Warga, Antar Jemput Yang Sakit Hingga Jemput Bola Layanan PBBKlaim Kantongi Izin Resmi Konser Tri Suaka, Agenda Sidang Pertama Ditunda
Sebelumnya, usulan daei pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah ini pertama kali keluar dari Mabes Polri. Ketika itu, Polri yang mendorong pembekuan izin pesantren saat itu.
Usai pembekuan berlangsung, tak lama MSAT akhirnya menyerahkan dirinya ke kepolisian. Dia juga langsung ditahan oleh Polda Jawa Timur.(erz)