193.954 Guru Lulus PG Jadi Prioritas Isi Formasi PPPK 2022

193.954 Guru Lulus PG Jadi Prioritas Formasi PPPK 2022
RAKOR: Rapat koordinasi pemuhunan kebutuhan PPPK untuk jabatang fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.
0 Komentar

“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita bersama. Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK,” kata Nunuk.

Asisten Deputi Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur kemenpanRB, Aba Subagja, menambahkan, regulasi PermenpanRB 20/2022 memprioritaskan 193.954 peserta yang lulus passing grade untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022 karena telah terbukti memiliki kompetensi sebagai guru. Dengan demikian, lebih banyak mengakomodasi dalam formasi sehingga bisa mengangkat mereka menjadi ASN PPPK.

“Memang ada perbedaan dari PermenpanRB nomor 28 tahun 2021 dengan PermenpanRB nomor 20 tahun 2022, sehingga ini suatu terobosan yang dilakukan untuk mengakomodasi peserta yang sudah lulus namun formasi belum ada. Secara kompetensi terpenuhi dan mempunyai rekam jejak baik,” kata Aba.

Baca Juga:Polda Jabar Gagalkan Penyulundupan Gas Subsidi, Per Bulan Negara Dirugikan Rp8 MiliarSempat Dihentikan, Pemkab Purwakarta Berencana Membuka Kembali Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga

Aba juga mengajak seluruh pemerintah daerah mengusulkan kuota formasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Saat ini, pemerintah memfokuskan ASN PPPK pada bidang pendidikan. Apabila para guru honorer tidak diangkat menjadi ASN PPPK, maka akan mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan. Dampaknya adalah pada kualitas pendidikan nasional.

“Kami mohon bantuan seluruh pemerintah daerah, jangan sampai terjadi pada teman-teman kita yang sudah mengabdi. Kami sudah menyiapkan dari sisi kebijakan tapi pemerintah daerah minim terhadap formasi yang diusulkan. Jadi tidak perlu khawatir karena ini permintaan pemerintah pusat,” kata Aba.

Rangkaian rapat koordinasi terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebelumnya juga sudah dilakukan di Region Semarang pada 18–21 Juni 2022. Lalu dilanjutkan di Region Jakarta 1 dan Region Jakarta 2 yang masing-masing diselenggarakan pada 23-26 Juni 2022 serta 28 Juni-1 Juli 2022. Setelah itu, acara serupa diadakan di Region Makassar pada 3-6 Juli 2022.(rls/ysp)

0 Komentar