SUBANG – DPRD Subang ingatkan Pemda Subang untuk melakukan perbaikan, hal itu terungkap saat Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Subang Tahun 2021 yang berlangsung pada Selasa (19/7).
Disampaikan oleh Badan Anggaran, sekurangnya ada 3 poin perbaikan yang diingatkan DPRD pada Pemda Subang.
Pertama, yakni Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan komitmen penting dalam siklus APBD, sehingga nilai atas realisasi anggaran dapat dijadikan bahan pelajaran bagi perencanaan APBD selanjutnya.
Baca Juga:DBMPR Jabar Dorong Realisasi Jalan Tambang di Parungpanjang  Pertemuan Tingkat Menteri CPOPC: Menko Airlangga Tegaskan Minyak Sawit Sebagai Solusi bagi Krisis Pangan dan Energi Dunia
Kedua, Memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang terakhir, DPRD Kabupaten Subang akan mendukung pengelolaan keuangan yang sehat dan akuntabel terlebih di tengah situasi pandemi dan harus lebih selektif dalam prioritas belanja APBD ke depan.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, mewakili Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan jika Pemda Subang menyambut baik secara umum dan menyeluruh pendapat fraksi dapat menyetujui LPJ APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021.
Dia juga menuturkan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bersama anggota dewan pemerintah yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Subang Jawara yang bersih, maju, dan berkarakter.
“Secara demokratis berhasil menyetujui dan menetapkan persetujuan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2021 untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah,” tukasnya. (idr)