Tidak Serap Dana Pusat, Beban APBD Bertambah

Tidak Serap Dana Pusat, Beban APBD Bertambah
0 Komentar

SUBANG-Soal serapan anggaran hingga periode 30 Juni 2022 yang masih rendah, Sekertaris Badan keuangan dan Aset Daerah, Khairil Syahdu mengimbau kepada seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sesegera mungkin diserap. Terutama, pengunaan dana-dana yang bersumber atau yang sudah ditandai dari pusat. Dikhawatirkan jika terjadi pelambatan, daerah tidak bisa mencairkan dana tersebut ke pusat.

“Anggaran yang bersumber dari pusat untuk segera diserap. Jika tidak segera, nantinya malah tidak bisa dicairkan ke pemerintahan pusat, dan hanya menjadi beban APBD, terlebih dalam struktur anggaran kita sedang defisit,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya serapan anggaran hingga periode 30 Juni masih diangka 29,46 persen. Angka tersebut tentu saja terbilang masih rendah, apalagi rentang waktu periode tersebut terhitung sudah 1 semester anggaran tahun 2022.

Baca Juga:Tarian Bedog Lubuk Tampil Pada Event Internasional, Bikin BanggaParpol Baru Siapkan Verifikasi

Data yang diperoleh Pasundan Ekspres dari Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk 5 OPD paling rendah serapan anggarannya dalam periode tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 5,20 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 18,03 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 24,75 persen, Dinas Pertanian 25, 88 persen, Kecamatan Tanjungsiang 26,58 persen, dan Kecamatan Dawuan 27,96 persen.

Saat dikonfirmasi terpisah, Camat Dawuan, Yuli Merdekawati memastikan serapan anggaran di Kecamatan Dawuan akan terserap optimal. Saat ini, Kecamatan Dawuan berada dalam urutan 5 besar terkecil serapan anggaran. Lantaran masih banyak pekerjaan infrastuktur, yang sedang dalam proses pengerjaan.

“Iya betul, karena di kami pekerjaan infrastrukturnya masih dalam proses,” ungkapnya.

Soal serapan anggaran yang masih rendah juga menjadi atensi Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi. Dia mengintruksikan seluruh OPD untuk dapat menyerap anggaran 100 persen. Selain itu dia juga menyampaikan untuk terus menggali potensi PAD.

“Serapan anggaran kegiatan di setiap OPD dapat tercapai 100 persen realisasinya dan mengefisiensikan belanja anggaran dengan benar,” katanya.

Ketua DPRD Subang, H Narca mengaku akan terus mendorong Bupati agar serapan anggaran kegiatan di setiap OPD bisa terserap dengan optimal.

Terlebih, kata Narca hari ini (Selasa 19/7) akan digelar nota pengantar Paripurna KUA PPAS 2023  yang akan disampaikan oleh Bupati, dari sana, dia menyebut juga akan disampaikan soal serapan aggaran yang masih rendah tersebut.

0 Komentar