Pelantikan 212 Cakepsek Kabupaten Bandung Barat Belum Pasti, Tunggu Persetujuan Kemendagri

ILLUSTRASI: Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP dilantik di gedung Ballroom Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat. JABAR EKSPRES
ILLUSTRASI: Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP dilantik di gedung Ballroom Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat. JABAR EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa memastikan waktu pelantikan 212 Calon Kepala Sekolah (Cakepsek) yang telah dinyatakan lolos Tes. Pasalnya, Disdik KBB belum menerima surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami belum bisa memastikan kapan waktu pelantikan itu akan dilakukan, karena tergantung turunnya persetujuan dari Kemendagri,” kata Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, Rabu (20/7).

Dia menjelaskan, anggaran untuk pengangkatan Cakepsek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sebanyak 81 orang dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 131 orang.

Baca Juga:Jelajah Ekowisata Kearifan Budaya Lokal di Kampung Banceuy, Kolaborasi Pabrik AQUA Subang dengan MasyarakatLagi Musim! Begini Cara Atasi Flu Biar Lekas sembuh

Untuk pengangkatan Cakepsek yang anggarannya bersumber dari APBN, lanjut dia, harus mengikuti dulu program sekolah penggerak. Sedangkan Pemkab Bandung Barat berkeinginan untuk pelantikan cakepsek seluruhnya, dalam waktu bersamaan.

“Ini kan berjenjang (penyelenggaraan Cakepsek), karena ada 2 (lembaga) yaitu, jenjang yang diselenggarakan APBN dan ada yang APBD. Kalau didahulukan yang APBD, takut malah jadi kecemburuan diantara mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, pada awalnya estimasi Disdik pelaksanaan sekolah penggerak ini kelar selama 6 bulan. Ternyata pemerintah pusat, menetapkan menjadi 9 bulan sehingga pelaksanaan pelantikan bergeser 3 bulan. “Tapi sekarang pemetaannya sudah beres,” imbuhnya.

Ia pun membantah rumor yang menyatakan pelantikan pada September mendatang, setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilantik jadi bupati devinitif.

“Barangkali itu cuma isu saja, tapi regulasi saja yang menjawab,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, jika selama ini tentang keterlambatan pelantikan tersebut sudah sering disampaikan melalui MKKS. Apalagi urusan pelantikan tersebut, bukan hanya keputusan dan kewenangan pihaknya saja, namun ada intervensi dari Kemendagri itu sendiri.

“Kita sering memberikan pemahaman. Kalau umpamanya yang APBD dilantik, kemudian yang APBN dibiarkan itu kan akan menjadi sebuah kecemburuan,” pungkasnya.(sep)

 

0 Komentar