PURWAKARTA-Bawaslu Purwakarta merasa heran jumlah penduduk Kabupaten Purwakarta Jawa Barat hingga 2022 ini belum menyentuh angka satu juta jiwa.
Hal ini bahkan dipertegas Disdukcatpil dengan bersurat ke KPU tertanggal 3 Februari 2022. Di mana, dalam surat tersebut disebutkan jumlah penduduk Purwakarta pada semester II 2021 sebanyak 1.001.338 jiwa. Yakni, terdiri dari 506.679 laki-laki, 494.659 perempuan dan 333.210 Kepala Keluarga.
“Angka ini pun sempat disambut antusias pengurus parpol karena berpotensi terjadi penambahan kursi DPRD Purwakarta dari 45 menjadi 50 kursi,” ujar Binos.
Baca Juga:KAMMI Purwakarta Sayangkan Banyak Anggota Dewan yang Tak Hadir saat Rapat ParipurnaProgram Sejuta Rumah Telah Terealisasi Sebanyak 466.011 Unit
Namun pada 22 Juni 2022, kata dia, muncul surat KPU RI No. 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten, Kecamatan dan Penduduk sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik.
Dalam SK tersebut dicantumkan jumlah penduduk Purwakarta sebanyak 984.303. Hal ini pun memicu kekecewaan para politisi.
“Kami juga heran. Soalnya angka yang muncul sekarang justru lebih kecil dari jumlah yang dikeluarkan Disduk Purwakarta pada Februari. Kami berharap, untuk tahapan pemetaan dapil dan penetapan jumlah kursi nanti, KPU RI mengeluarkan surat terbaru kaitan jumlah penduduk yang lebih update,” ucap Binos.(add/sep)