Sutrisno Dukung Peningkatan Produksi Pertanian

Sutrisno Dukung Peningkatan Produksi Pertanian
0 Komentar

SUBANG-Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno mendukung peningkatan produksi para petani di Subang. Dari mulai produk pertanian, sampai pola tanam menurutnya perlu perubahan.

Menurutnya yang semula pola konvensional harus segera bergeser pada pola modernisasi, sehingga peningkatan produksi yang diharapkan bisa tercapai.

“Kita juga bisa berikan alat untuk pertaniannya, bahkan sampai untuk panen dan teknologi pengembangan pertaniannya juga sudah kita berikan bimbingan,” jelasnya belum lama ini saat acar Bimtek KUR untuk petani di Subang.

Baca Juga:Kejaksaan Subang Tangani Kasus Tanah Timbul Desa Patimban, KSOP Hingga Kades Dimintai KeteranganPerebutan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karawang, Pendi Anwar Kalahkan Cellica

Menurutnya, fasilitas pertanian sudah banyak yang dialirkan ke masyarakat. Hanya saja masyarakat belum bisa maksimal memanfaatkannya. Di sisi yang lain, setelah petani diberikan pemahaman, para petani tidak memiliki modal.

“Oleh karena itu, fasilitas pemerintah dengan bunga yang sangat murah ini, melalui KUR, supaya bisa dimanfaatkan,” tambahnya.

Dia berharap dengan adanya fasilitas KUR ini, petani di Subang bisa lebih mandiri, sehingga tidak terus menerus mengandalkan bantuan dari pemerintah. Mengingat anggaran yang dimiliki oleh pemerintah pusat melalui Kementan juga semakin berkurang akibat adanya pandemi.

“Ini adalah salah satu upaya pemerintah agar petani bisa tetap terlayani di tengah keuangan yang sulit, karena pemerintah juga memberi bantuan pada sektor lain tidak hanya sektor pertanian saja,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga Sutrisno mengungkapkan upaya pemertahanan lahan pertanian di Subang, terlebih saat ini Subang masuk dalam zona industri. Menurutnya idstrialisasi itu tidak bisa dihindarkan.

“Industrialisasi itu tidak bisa dihindari, ada teorinya, tinggal bagaimana upaya pemerintah daerah untuk melakukan upaya pemertahanan ini, misalnya dengan perarturan daerah tentang lahan pertanian yang berkelanjutan,” katanya.

Jika sudah memiliki Perda, kata Sutrisno lagi, tidak bisa sembarang perusahaan-perusahaan mendirikan industri,  kalau pun ada yang sembarangan, pasti terkena sanksi.

Baca Juga:DP2KBP3A Subang Maksimalkan Kolaborasi Kabupaten Layak AnakPWI Akan Segera Miliki Ketua Baru

“Di sisi lin di luar lahan pertanian berkelanjutan itu harus ada kawasan industri, jika sudah ada kawasan tidak boleh lagi membanngun industri di luar kawasan,” tukasnya.(idr/ysp)

 

0 Komentar