SUBANG-Setelah Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Subang menyerah tak mampu menjalankan operasional cold storage di Cijambe karena biaya, akhirnya kini dikelola oleh swasta.
Diketahui, storage cold mangkrak hampir dua tahun lamanya. Dinas akhirnya menemukan pihak yang bisa diajak kerja sama untuk mengelola cold storage.
Cold storage itu disewa oleh perusahaan pemindangan asal Cikarang. Dalam setahun, perusahaan itu menyewa Rp53 juta per tahun.
Baca Juga:Pekan Kebudayaan Daerah Pertahankan Ciri Khas Adat IstiadatPemda Respon Positif Pembangunan Pasar Pujasera Subang
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang Dinar Waldinar SPI megatakan, cold storage sudah beroperasional kembali per 27 Mei 2022. Pemda dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Subang telah menjalin kerja sama perusahaan asal Cikarang.
Dia menyampaikan, sewa sebesar Rp53 juta dari perusahaan itu sudah disetorkan ke Pemda berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebesar Rp53 juta hasil dari sewa kita langsung setorkan ke kas daerah,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (1/8).
Dia berharap, dengan beroperasionalnya cold storage yang dikelola oleh perusahaan dapat menghidupkan perekonomian para nelayan ataupun pembudidaya.
Cold storage sangat bermanfaat untuk menjaga daya tahan hasil tangkapan laut. Dengan kapasitas penyimpanan mencapai 50 ton.(ygo/ysp)