SUBANG-Tahun ini ada 147 ruang kelas tersebar di 53 Sekolah Dasar (SD) di Subang yang akan diperbaiki/rehabalitasi. Perbaikan ruang kelas itu bersumber dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Subang. Tahun ini total anggaran untuk perbaikan ruang kelas SD sebesar Rp8,860 miliar.
Informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, kegiatan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal beserta perabotnya bersumber dari DAK berjumlah 53 ruang tersebar di 16 SD. Anggaran untuk rehabilitasi itu sebesar Rp5,565 miliar.
Sementara itu, rehabilitasi ruang kelas dengan kerusakan sedang dan berat yang bersumber dari APBD Subang sebanyak 94 ruang tersebar di 37 SD. Dengan anggaran sebesar Rp3,295 miliar.
Baca Juga:Pertukaran Seni Budaya Internasional 2022 Indonesia – India Resmi Digelar di Sampalan Citapen, Wabup Subang Berikan Apresiasi Pemda Subang Tak Mampu Bangun Pasar Pujasera, Pedagang Inisiatif Membangun Mandiri
Kepala Disdikbud Subang, Tatang Komara mengatakan, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk memperhatikan kondisi sekolah. Ketika ada bangunan sekolah berupa ruang kelas yang rusak, tidak akan dibiarkan begitu saja.
Untuk penanganan sekolah yang rusak, kata Tatang, dilakukan secara komprehensif dan bertahap. Karena keterbatasan anggaran, maka ada prioritas yang disegerakan. Meski begitu data sekolah rusak sudah terinventarisir, hanya menunggu giliran saja untuk perbaikannya.
Dia menjaskan, dalam penanganan ruang kelas yang rusak menerapkan konsep tuntas. Maksudnya rehabilitasi ruang kelas sekaligus beserta isinya.
Sementara itu, berkaitan dengan tidak adanya kursi dan meja belajar di SDN Banjarsari Cijambe dan sekolah lainnya yang rusak di Pantura, kata Tatang, sudah diprioritaskan mendapat penanganan tahun 2023. Sumber anggaran untuk penanganan sekolah itu dari DAK maupun APBD.(ysp)