PURWAKARTA-Hasil asesmen yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang terhadap anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (39) beserta kedua temannya LA dan WW telah keluar, Kamis (4/8).
Dikonfirmasi terkait ini, Kepala BNNK Karawang R Dea Rhinofa mengatakan, hasil asesmen anggota DPRD Purwakarta dan kedua rekannya itu memang positif menggunakan metamfetamin atau sabu.
“Dari hasil asesmen yang dilakukan tim medis BNNK Karawang, mereka akan menjalani rehabilitasi medis tapi rawat jalan saja. Karena memang penggunaannya itu rekreasional, sehingga tingkat ketergantungan atau adiksinya masih jauh. Jadi untuk sementara dilakukan rehabilitasi rawat jalan,” kata Dea saat dihubungi melalui gawainya, Kamis (4/8).
Baca Juga:Hadiri Pelaksanaan Kick Off BIAN 2022 Tahap II di Karawang, Ridwan Kamil: Generasi Kedepan Harus SehatRidwan Kamil Bekali Ribuan Siswa dengan Wawasan Kebangsaan
Dalam rehabilitasi tersebut, lanjut Dea, Anggota DPRD Purwakarta dan kedua rekannya itu diwajibkan melakukan tiga kali pertemuan. Setiap pekan, mereka menjalani satu kali rawat jalan.
“Mereka akan dilakukan rehabilitasi medis rawat jalan paling tidak harus menjalani tiga kali pertemuan di BNNK Karawang,” ucapnya.
Setalah dilakukan rawat jalan, kata Dea, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pendamping terhadap ketiga orang tersebut.
“Setelah selesai rehabilitasi rawat jalan, pengawasan dari tim medis BNNK Karawang itu tetap bakal dilanjutkan. Mereka tidak dilepas begitu saja, melainkan kami tetap melakukan monitoring, pendampingan dan evaluasi. Sehingga, mereka tidak kembali lagi menggunakan sabu atau metamfetamin,” ujarnya.
Dirinya pun menambahkan, setiap selesai menjalani rehabilitasi medis, baik secara rawat jalan atau rawat inap, pihaknya selalu melakukan pendamping terhadap pada korban penyalahgunaan narkotika.
“Pendampingan ini berlaku bukan hanya untuk figur publik seperti anggota DPRD Purwakarta saja tapi seluruh pengguna atau penyalahguna narkoba. Termasuk bagi mereka yang hanya mencoba pakai, (untuk) rekreasional, maupun pecandu,” ucapnya.(add/sep)