Jadwal Lengkap SAMSAT Keliling, SIM dan SKCK Subang Terbaru Agustus 2022

Jadwal Lengkap SAMSAT Keliling, SIM dan SKCK Subang Terbaru Agustus 2022 (Foto: Dok.Pribadi JUNI/Pasundan Ekspres)
Jadwal Lengkap SAMSAT Keliling, SIM dan SKCK Subang Terbaru Agustus 2022 (Foto: Dok.Pribadi JUNI/Pasundan Ekspres)
0 Komentar

Jadwal di bawah ini adalah jadwal Sim Keliling Subang pada November 2021, tetapi bisa menjadi acuan alamat dan syarat untuk diterapkan di tahun 2022 ini, sebab lokasinya tidak berbeda jauh, hanya saja Hari dan Jam yang bisa berubah sewaktu-waktu.

  • Hari Senin,  pukul 10.00 – 12.00 WIB di Kantor Kecamatan Jalancagak
  • Hari Selasa, pukul 10.00 – 12.00 WIB di Plaza Pagaden
  • Hari Rabu, pukul 10.00 – 12.00 WIB di Pasar Kalijati
  • Hari Kamis, pukul 10.00 – 12.00 WIB di Flyover Pamanukan
  • Hari Jumat, pukul 10.00 – 12.00 WIB di Halaman Mesjid Purwadadi
  • Hari Sabtu, pukul 10.00 – 12.00 WIB di Plaza Pagaden (insidental)
  • Hari Minggu, Libur
  • *Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah

Syarat untuk memperpanjang SIM melalui Sim Keliling di Subang adalah:

  • Layanan perpanjangan SIM Keliling ini khusus untuk SIM 5 tahunan
  • Khusus SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM telah habis, wajib melakukan permohonan SIM baru.
  • Wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker membawa hand sanitizer dan jaga jarak
  • SIM masih berlaku (tidak lebih dari masa berlaku)
  • Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis
  • Photocopy KTP setempat sesuai alamat SIM yang masih berlaku
  • Photocopy SIM yang akan diperpanjang
  • Siapkan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan
  • Tetap menerapkan Protokol Kesehatan

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

  • Rp80.000  SIM A
  • Rp.75.000  SIM C.

Jadwal Lengkap SKCK Keliling Subang dan Syarat Membuat dan Perpanjang SKCK

Jadwal di bawah ini adalah jadwal Skck Keliling Subang pada November 2021, tetapi bisa menjadi acuan alamat dan syarat untuk diterapkan di tahun 2022 ini, sebab lokasinya tidak berbeda jauh, hanya saja Hari dan Jam yang bisa berubah sewaktu-waktu.

Untuk cara membuat SKCK perlu mempersiapkan persyaratan membuat SKCK, yaitu:

  • – Bukti Registrasi SKCK Online
  • – Bukti bayar BRIVA SKCK
  • – SKCK lama yang telah habis 1 tahun sejak diterbitkan
  • – Photocopy KTP 1 lembar
  • – Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
  • – Fotocopy Akte Keluarga (KK) 1 lembar
  • – Pas Photo 4×6: 3 lembar latar merah dengan catatan:
0 Komentar