PURWAKARTA-PT Lintas Marga Sedaya yang kini memiliki branding name ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) bersama dengan Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cipali melakukan giat operasi penindakan kendaraan ODOL (Overdimension & Overload) menggunakan teknologi Weight in Motion (WIM) yang dilaksanakan di Gerbang Tol Palimanan.
Sejak dipasangnya teknologi WIM pada Februari 2022 lalu, ASTRA Tol Cipali secara perdana melakukan operasi penindakan kendaraan ODOL dengan menggunakan WIM mulai Senin, 8 Agustus 2022 hingga Rabu, 10 Agustus 2022.
Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali Sri Mulyo menyebutkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan ASTRA Tol Cipali terhadap kebijakan pemerintah akan zero ODOL dan juga dalam rangka upaya mengurangi tingkat fatalitas yang terjadi di Tol Cipali.
Baca Juga:Wow! Inilah Fitur Terbaru Whatsapp, Reaksi Status dengan 8 EmojiWagub Jabar Siap Bertanding di Pilgub 2024, Ingin Duet dengan Desi Ratnasari
“Tercatat 32 persen kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali diakibatkan oleh kendaraan yang memiliki muatan berlebih. Sebagai pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan, salah satu upaya kami untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan pada fasilitas keselamatan dengan memasang alat timbang WIM yang berada di Gerbang Tol Palimanan,” kata Sri Mulyo melalui rilisnya, Senin (8/8).
Sri Mulyo juga menambahkan, pada giat ini apabila kendaraan golongan 3-5 yang melanggar dengan membawa muatan melebihi beban gandar atau overload akan langsung diberikan sanksi berupa penilangan oleh rekan-rekan PJR Tol Cipali.
“Operasi penindakan kendaraan ODOL ini akan dilakukan secara rutin bersama dengan rekan-rekan PJR setiap bulan demi menjaga infrastruktur dan juga mempertahankan umur jalan di Tol Cipali serta menjaga ketertiban pengemudi untuk taat aturan muatan sehingga aman untuk berkendara,” ujarnya.
Alat timbang (WIM) yang dipasang di Gerbang Tol Palimanan tidak hanya bisa mendeteksi beban kendaraan dan jenis kendaraan saja, namun juga teknologi WIM ini juga dapat membaca nomor polisi kendaraan sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan penindakan.
“Operasi penindakan dengan pemasangan alat timbang WIM tidak hanya sekadar memberikan sanksi kepada pengemudi dan juga penyedia kendaraan, namun juga memberikan edukasi bahwa kendaraan yang melebihi muatan tidak hanya membahayakan untuk kendaraan itu sendiri namun juga kepada pengguna jalan lain. Dan tentunya dapat menambah awareness bagi petugas PJR di Cipali,” ucapnya.