SEMUA rektor sudah hati-hati. Mestinya. Tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah keliling universitas. KPK membeberkan banyaknya pengaduan masyarakat di seputar penerimaan mahasiswa baru.
“Para rektor sudah sepakat untuk menaruh perhatian serius,” ujar seorang wakil rektor di sebuah universitas besar di Jatim.
Apakah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani tidak hadir di pertemuan dengan KPK tahun lalu?
Atau lagi ngantuk?
Atau tidak merasa ada yang dilanggar?
Kita belum bisa tahu persisnya. Belum ada keterangan rinci.
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Lim Xiao MingGubernur Ridwan Kamil: Ramaikan Situ Ciburuy dengan Kegiatan Positif
Beritanya masih singkat: Rektor Unila ditangkap KPK di Bandung. Bersama 6 orang pimpinan Unila.
Mereka memang sedang di Bandung. Yakni untuk ikut satu acara khusus: lokakarya peningkatan karakter dan integritas. Materi lokakarya menyangkut IKU (Indikator Kinerja Utama).
Prof Karomani memang asyik di pembentukan karakter bangsa. Termasuk membangun karakter manusia Pancasila.
“Beliau itu juga ketua forum rektor untuk pembangunan karakter bangsa,” ujar seorang guru besar di Banten. “Saya termasuk salah satu pengurusnya,” tambahnya.
Maka ironis kalau di forum character building seperti itu mereka ditangkap KPK.
Anda sudah tahu: perguruan tinggi negeri itu dibagi dalam tiga kelompok.
Kasta yang paling atas disebut Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Yakni yang sekelas UI, ITB, UGM, Unpad, Unair ITS dan Unhas. Tahun lalu Universitas Brawijaya, Malang, naik kelas. Total ada 14 atau 15 PTNBH di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Cara Melestarikan Batik bagi Pemerintah Jawa Barat, Begini UpayanyaRumah Belajar Batik Tasikmalaya Diresmikan, Potensi Ekonomi Kreatif di Jabar Selatan
Kelompok dua, disebut Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU). Universitas Lampung masuk kelompok kedua ini.
Kelompok tiga, paling bawah: Satker.
Untuk kelompok yang paling lemah itu, Satker, pembiayaannya hanya dari satu sumber: APBN. Uang kuliah dari mahasiswa pun masuk kas negara.
Universitas Lampung masuk kasta BLU sejak lama: 2009. Artinya: sudah boleh mengelola kampus secara lebih fleksibel.
Ketika masih berstatus PTN Satker kegiatannya berbasis fungsi. Setelah naik ke BLU, kegiatannya berbasis kinerja.
Sebagai BLU Universitas Lampung boleh menerima mahasiswa baru lewat tiga jalur: jalur undangan untuk lulusan SMA yang berprestasi (40 persen), jalur testing masuk dengan nilai terbaik (30 persen), dan jalur mandiri 30 persen.