SUBANG-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang menggelar rapat evaluasi dan koordinasi dengan Pemkab Subang. Salah satunya membahas kendala penghimpunan zakat yang masih minim, akibat pemahaman dari PNS untuk membayarkan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS).
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang melalui Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Asep Iwan Herlianto mengatakan, rapat yang digelar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dalam rangka mengevaluasi kaitan penghimpunan ZIS yang masih minim. Hal tersebut dikarenakan, belum tersusunnya data jumlah PNS di Kabupaten Subang, termasuk nominal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk pembayaran ZIS belum rutin setiap bulan. “Ini menjadi salah satu kendala,” ujarnya.
Menurutnya, Pembayaran ZIS belum melampirkan laporan Muzakki, Munfiq, dan Mutashodiq serta nominalnya. Begitupun, belum dicetaknya bukti pembayaran perorangan. Rapat evaluasi merupakan salah satu upaya pemkab untuk menjawab kendala PNS di masing-masing OPD yang masih belum menunaikan ZIS. “Ini juga mungkin disebabkan karena kurangnya penegasan dari kepala dinas, terhadap PNS di dinas,” katanya.
Baca Juga:Turnamen Tenis Meja jadi Ajang Pererat SilaturahmiNelayan Indonesia Tewas di Tangan Tentara PNG
Baznas akan menindaklanjut PNS dengan golongan tertentu, agar selalu terus diimbau oleh masing-masing kepala OPD, untuk melaksanakan zakat. Baznas Subang pun akan menyiapkan kupon dengan nominal tertentu, yang disebar setiap bulan. Termasuk kotak amal Jumat Shodaqoh yang disimpan di tiap OPD dan tempat strategis lainnya. “Salah satunya, kotak amal tiap Jumat di OPD,” terangnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni mengatakan, mengenai usulan dari Baznas Subang, pihaknya akan melakukan kajian dan juga evaluasi. “Ini harus. Kita ingin Subang jadi Jawara Zakat,” katanya.(ygo/vry)