SUBANG-Lahan Eks HGU PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menjadi lahan prioritas Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang, untuk dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Subang, Wawan Hermawan. Dia menyebut seluas 53 hektare sudah dikeluarkan oleh BPN dari lahan eks HGU PT RNI, namun asetnya masih tercatat milik BUMN.
“Kita sedang komunikasikan dengan kementrian terkait, terutama agar dilepaskan dulu dari aset BUMN-nya, biar kita bisa jadikan TORA,” kata Wawan.
Wawan menambahkan, lahan eks HGU PT RNI ini menjadi prioritas Pemda Subang untuk dijadikan TORA. Namun bukan berarti lahan lain seperti eks HGU PTPN dan tanah timbul di sekitar Blanakan tidak dikerjakan. “Semua pada tahun ini sedang kita data,” tambahnya.
Baca Juga:Bangga Kencana Solusi Hindari PinjamanKetua DPRD Kabupaten Purwakarta Tantang Masyarakat Laporkan Dugaan Kesalahan Reses
Pada kesempatan lain, Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah bekerja sama dengan PG Rajawali II (bagian dari PT RNI Group), untuk mempersiapkan lahan seluas 3.000 hektar untuk penanaman tebu.
“Kami Insya Allah bekerja sama dengan Rajawali untuk kami tanam seluas 3.000 hektare lagi. Saya menjamin. karena luas area ini tentunya ada kurang lebih 5.000 hektare,” katanya.
Saat kunjungan ke Subang, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendukung langkah Bupati Subang, untuk bisa membuatkan konsep pengembangan PG Rajawali II, sehingga swasembada gula tahun 2024 bisa sukses terselenggara.
“Yok pak bupati konsepsikan dengan baik, PG Rajawali untuk Bangsa dan Negara,” kata Mentan saat itu.(idr/vry)