SUBANG-Kapolres Subang AKBP Sumarni kerap memerintahkan anggotanya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan secara ekonomi. Anggota polisi di Subang harus aktif melakukan kegiatan sosial.
Seperti dilakukan oleh Polres Subang yang membantu memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) milik pasangan suami istri Sunarto dan Laela Hayati di Desa Margahayu, Kecamatan Pagaden Barat.
“Semoga dengan bedah rumah ini menjadi pemicu kita membantu masyarakat yang lainnya, dan apa yang dilakukan membawa kebaikan untuk masyarakat dan Polri,” ungkap Kapolres saat melakukan peletakan batu pertama rumah milik Sunarto dan Laela kepada Pasundan Ekspres, Kamis (25/8).
Baca Juga:Proyek Strategis Nasional, Lahan RNI Manyingsal Akan Jadi Kawasan Industri Grand RebanaModal Bangun Sekretariat NU Kecamatan Pamanukan Hanya Rp30 Juta, Kini Sudah Hampir Rampung
Sementara itu, Kapolsek Pagaden Kompol Senen Ali menambahkan, program ini sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni agar polisi peduli masyarakat. “Bedah rutilahu ini merupakan swadaya Polres Subang dan Polsek Pagaden,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Margahayu H. Main Permana mengapresiasi Kapolres Subang AKBP Sumarni yang sudah membantu warga bedah rutilahu terhadap rumah milik warga di desanya.
Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana pun mengapresiasi yang dilakukan oleh Kapolres dan Kapolsek Pagaden yang telah peduli terhadap warga Pagaden.
Dia mengatakan, ini juga sebagai bentuk sinergitaa antara Pemcam Pagaden Barat, Pemdes Margahayu dengan Polres Subang serta Polsek Pagaden untuk mengurangi beban masyarakat. “Salah satu beban masyarakat kami menjadi teringankan,” ucap Iwan.(dan/ysp)