Proyek Strategis Nasional, Lahan RNI Manyingsal Akan Jadi Kawasan Industri Grand Rebana

TATA KELOLA: Kawasan agrowisata di areal perkebunan teh PTPN VIII Kecamatan Ciater. (INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES)
ilustrasi
0 Komentar

SUBANG-Kawasan Industri Grand Rebana, rencananya akan menggunakan lahan eks Perkebunan Tebu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang terletak di Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Kabid Perindustrian, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang Ani Caharani mengatakan, Kawasan Industri Grand Rebana, merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2021, tentang tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana, dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

“Pembangunan Kawasan Industri Grand Rebana, merupakan PSN, bagian dari Segitiga Ekonomi Rebana, yang telah diatur dalam Perpres 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan,” ujar Ani.

Baca Juga:Modal Bangun Sekretariat NU Kecamatan Pamanukan Hanya Rp30 Juta, Kini Sudah Hampir Rampung52 Narapidana di Lapas Subang Positif Narkoba

Pembangunan Kawasan Grand Rebana di Manyingsal itu lanjut Kabid Perindustrian, akan menggunakan lahan sekitar 1.453 hektare, yang merupakan lahan eks Perkebunan Tebu RNI.

“Lahan tersebut akan disiapkan, untuk pembangunan di antaranya 61,42 hektare Komersial, 7,69 hektare Container Yard, 5,01 hektare Rusun, 21,24 hektare Fasilitas Publik, 27,07 hektare Utilitas, 33,31 hektare RTB, 5,08 hektare Parkir, 122,13 hektare Jalan, 62,27 hektare Perumahan, 285.75 hektare RTH, 5,39 hektare Pendidikan, 25,14 hektare Fasilitas Komersial, 792,32 hektare Industrial,” paparnya.

Ani menambahkan, adapun kawasan industri yang akan dibangun di Grand Rebana tersebut, terdiri dari industri tekstil, makanan, campuran, otomotif, elektronik, dan kimia.

“Lahan seluas 792,32 Ha, untuk kawasan industri tersebut, akan diperuntukan bagi pembangunan Industri Otomotif 44,63 persen, Makanan dan Minuman 10 persen, Tekstil dan Pakaian 15,20 persen, Elektronik 11,76 persen, Industri Campuran 1,02 persen,” jelas Ani.

Ani menyebutkan, tahapan persiapan pembangunan, Kawasan Industri di kawasan Grand Rebana Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu.

“Tahap persiapan pembangunan Kawasan Industri di Kawasan Grand Rebana, sudah dimulai sejak tahun 2021, dan saat ini tahun 2022 hingga 2024 mulai memasuki tahapan kontruksi,” terangnya.

Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan kawasan Grand Rebana tersebut disebutkan Ani, nilainya mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga:Polisi Pemilik Ganja Siap Panen di BlanakanSiap Digenangi, BBWS Disiminasi Tindak Darurat Bendungan Sadawarna

“Total anggaran untuk pembangunan Kawasan Grand Rebana, sebesar  Rp6,2 triliun lebih. Dengan rincian anggaran dari APBN sebesar Rp1.1 triliun lebih, dan BUMN sebesar Rp5,1 triliun lebih. Sementara untuk anggaran pembangunan Kawasan Industri di Kawasan Grand Rebana di Manyingsal, seluas 729,32 hektare mencapai Rp 4,2 triliun lebih,” ujar Ani.

0 Komentar