Singapura – Masyarakat Indonesia pada tahun ini merayakan Hari Raya Idulfitri dan Hari Kemerdekaan dengan berpartisipasi dalam acara publik secara langsung untuk pertama kalinya sejak terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2019. Tak dapat disangkal lagi, pandemi Covid-19 telah banyak mengubah cara hidup dan keseharian seluruh masyarakat.
Pembatasan mobilitas masyarakat untuk menahan penyebaran pandemi Covid-19 juga telah sangat mempengaruhi berbagai aspek seperti disrupsi terhadap rantai pasok hingga penutupan pusat perbelanjaan, pabrik, dan banyak fasilitas umum. Hal tersebut kemudian juga diikuti dengan peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan, demikian juga jatuhnya daya beli masyarakat.
Seluruh kondisi krisis yang terjadi merupakan sebuah unprecendeted crisis, dimana hampir tidak terdapat peta jalan atau panduan yang tersedia dengan cukup untuk mengatasi pandemi dan krisis yang terjadi. Namun demikian, krisis keuangan dan ekonomi yang pernah dihadapi sebelumnya telah memberikan pemahaman bahwa dalam keadaan sulit, pendekatan dilakukan secara fleksibel dengan semua kebijakan harus siap dengan kapasitas maksimal.
Baca Juga:Maung Bandung ‘Ompong’ Dibantai 5-1 di Laga PSM Makasar VS PersibDisambut Positif, Taksi Alsintan Diharapkan Diperbanyak di Luar Jawa
“Untuk memberi Pemerintah ruang kebijakan manuver yang jauh lebih besar dalam menavigasi kesehatan dan tantangan ekonomi, kami mengintegrasikan kesehatan dan kebijakan ekonomi di bawah satu koordinasi Komite Panitia Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PC-PEN) pada bulan Juli 2020,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Public Lecture di Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Park Royal Collection Marina Bay, Singapura, Senin (29/08).
Dengan diikuti penguatan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, Pemerintah melalui Komite PC-PEN kemudian merancang dan mengimplementasikan Kebijakan Rem dan Gas untuk tetap menyeimbangkan kehidupan dan penghidupan seluruh masyarakat. Kebijakan tersebut pada akhirnya membuahkan hasil yang sangat baik, dimana terjadi penurunan kasus Covid-19 secara sangat signifikan dan kondisi perekonomian yang pada awalnya sempat terkontraksi juga kemudian mampu rebound dan mencatat pertumbuhan yang impresif.
“Indonesia telah diakui sebagai salah satu dari 5 negara teratas di dunia dengan tingkat vaksinasi tertinggi. Kami juga telah memberikan vaksinasi lebih dari 430 juta dosis vaksin Covid-19,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu, untuk memberikan daya tahan lebih dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah juga telah melakukan reformasi struktural domestik melalui salah satu reformasi ekonomi yang paling komprehensif yakni Omnibus Law atau yang sekarang lebih dikenal sebagai UU Cipta Kerja. Upaya reformasi tersebut kemudian mendorong secara bersamaan dan mempengaruhi lebih dari 70 undang-undang pada 11 klaster ekonomi, diantaranya terkait dengan pengaturan tenaga kerja, proses perizinan, dan proses persetujuan investasi.