Pesta Miras dan Bawa Senjata Tajam 6 Remaja di Pamanukan Diamankan Polisi

Remaja diamankan polisi di Pamanukan
Polisi memperlihatkan senjata tajam dari remaja yang sedang pesta miras di Pamanukan
0 Komentar

SUBANG – 6 orang anak remaja diciduk Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Pamanukan lantaran membawa senjata tajam saat nongkrong dan pesta miras di pinggir jalan.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pamanukan Kompol H.Undang Sudrajat, mengatakan bahwa pihaknya mendapati 6 remaja tersebut ketika berpatroli di wilayah hukumnya.

“Berdasarkan laporan masyarakat pada hari Selasa (31/08/2022)dini hari, sekira pukul 01.45 Wib mendapati sekelompok anak muda yang sedang nongkrong mabuk dan bawa senjata tajam di jembatan Jalan Desa Lengkongjaya Kecamatan Pamanukan,” bebernya.

Baca Juga:Bank Bjb Dukung Acara Milangkala Paguyuban Pasundan ke-109 di SubangWujudkan Posyandu Jabar Juara sebagai Center of Excellent, DPMD Jabar Laksanakan Rakor Pokjanal Posyandu

“Kemudian petugas piket menghampiri sekelompok anak muda tersebut akan tetapi seketika itu, sekelompok anak muda tersebut langsung melarikan diri, dan kita kejar dan akhirnya kita amankan,” imbuh Kapolsek Pamanukan Kompol H.Undang Sudrajat, Rabu(31/8/2022)

Menurutnya, 6 remaja ini berasal dari Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Pusakajaya.

“Ada empat remaja yang kita amankan yaitu, SSP (17) beralamat Dusun Lengkong Timur RT. 05/03 Desa Lengkongjaya Kec. Pamanukan, HL (20) beralamat Dusun Lengkong Barat Rt. 10/04 Desa Lengkongjaya Kec. Pamanukan, MH (18) beralamat Dusun. Kedungjati Rt. 22/05 Desa/Kec. Pusakajaya dan MAS (18), beralamat Dsn Mekar jati Rt. 35/08 Desa/Kec Pusaka Jaya,” lanjut Kompol H.Undang Sudrajat.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pamanukan Ipda Agus Kutiawan, jajaran Polsek Pamanukan juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Dari hasil penyelidikan (kemarin) di Dusun Lengkong Timur Rt. 05/03 Desa Lengkong Jaya Kec. Pamanukan Kab. Subang, tepatnya di rumah SSP, kami berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 3 bilah senjata tajam berupa 2 buah Celurit dan 1 samurai, 5 unit sepeda motor dan 1 buah banner Bertuliskan Famiglia,” terang Kapolsek Pamanukan.

Setelah dilakukan pengembangan kembali, hari ini Rabu (31/8/2022) Jajaran Polsek Pamanukan kembali mengamankan 2 orang remaja lagi yang terlibat dalam hal tersebut.

“Dihari yang berbeda kita juga mengamankan 2 orang lagi yang berinisial G (16th) beralamat di Dusun Kertasari Desa Jatireja Kecamatan Compreng dan J (18th) dari Dusun Lengkong Timur Desa Lengkongjaya,” tandasnya

Atas kenakalan remaja tersebut, selanjutnya Kapolsek Pamanukan juga memberikan bimbingan moral terhadap beberap remaja tersebut.

Baca Juga:Bupati Sakit Wakil Bupati Umroh, Sekda ‘Kendalikan’ Pemerintahan Kabupaten Subang SementaraUu Ruzhanul Ulum: Controversy Statement Maker

“Ada 1 remaja yang bawa sajam ini masih dibawah umur, maka kelompok remaja ini akan dibuatkan surat perjanjian dengan orang tua dan pihak sekolah menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama, apalagi sampai terjadi tawuran,” katanya.

0 Komentar