SUBANG-Upaya pemekaran Pantura dari Kabupaten Subang terus dilakukan. DPRD dan Pemda Subang telah membahas mengenai pemekaran pantura tersebut. Sebagian masyarakat Pantura menganggap, Subang utara akan lebih lebih berkembang setelah dimekarkan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Subang Asep Hadian mengatakan, PKS mendukung penuh adanya keinginan masyarakat Pantura yang ingin membuat pemerintahan baru dari Kabupaten Subang.
“Kami mendukung penuh pemekaran Subang Utara,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (30/8).
Baca Juga:Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 03 September 2022 di Subang, Cek Wilayahnya DisiniBelajar Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan di Taman Kehati Aqua Subang
Dia mengatakan, dengan pemekaran maka bisa mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Contohnya ketika warga Subang utara ingin mendapatkan pelayanan publik seperti kependudukan, kesehatan dan pendidikan harus jauh ke Subang.
“Jika Subang Utara tersebut dimekarkan artinya pelayanan publik bisa maksimal,” bebernya.
Dia mengatakan, setelah pemekaran terjadi, maka kedua daerah memiliki potensi dan peluang sendiri. Misalnya di Pantura ada Pelabuhan Patimban.
Dia menjelaskan, ketika terjadi pemekaran kabupaten maka akan ada pemerintahan baru. Mulai dari eksekutif dan legislatif. “Pemerintahan yang baru itu jelas akan ada dan pastinya demokrasi terus terbangun,” katanya.
Akademisi Subang Dr H Komir Bastaman mengaku setuju pemekaran Subang utara. Dari sisi PAD, di daerah Pantura Subang cukup bagus. Komir mengatakan, pemekaran bisa saja terjadi asalkan moratorium dicabut.
Sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang menyebut, aset milik Pemkab Subang di Wilayah Utara senilai Rp608 miliar.
“Jika dilihat dari data kami, aset terdiri dari Lahan, peralatan mesin (kendaraan), bangunan, jalan irigasi, dan lain-lain,” kata Kepala Bidang Aset BKAD Subang, Charles Jayadi.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Truk di Kranji Bekasi, Warga Sekitar Ungkap IniJalan Pamanukan Diperbaiki, Warga: Hatur Nuhun Gubernur dan BMPR
Dia mengatakan, jika nantinya Subang Utara dimekarkan, maka aset milik pemda Subang tersebut akan diberikan kepada Kabupaten Subang Utara. Aset-aset tersebut tercatat di neraca pemerintah kabupaten Subang secara utuh. Adapun lahan dan lainnya, tersebar ke seluruh daerah di wilayah utara.
“Semuanya tercatat di neraca Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” katanya
Pemerintah Kabupaten Subang terus berproses membahas pemekaran Kabupaten Subang. Terbaru, pembahasan Pemekaran Kabupaten Subang, telah sampai ke tahap perumusan nama Kabupaten dan ibu kota serta batas wilayah.