Kebijakan Tidak Ada APBD Perubahan Sudah Dibahas dengan Pimpinan DPRD

Kebijakan Tidak Ada APBD Perubahan Sudah Dibahas dengan Pimpinan DPRD
0 Komentar

SUBANG-Defisit anggaran dan pilihan Pemkab Subang tidak mengajukan APBD Perubahan 2022 menimbulkan kritik dari elit partai politik.

Belakangan santer terdengar wacana interpelasi dari DPRD. Akhirnya pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjawab. Mereka memaparkan alasan mengapa tidak mengajukan APBD Perubahan 2022.

Sejumlah alasan dan dasar hukum disampaikan. Sekda Asep Nuroni juga menyampaikan bahwa keputusan tidak ada APBD perubahan sudah dibahas dengan Bupati, Wakil Bupati dan pimpinan DPRD.

Baca Juga:PKL Pasar Purwadadi Dilarang Jualan jadi Perhatian DKUPPPesantren Harus Maju, Legislator PKB Akan Perjuangkan Keadilan Anggaran Bagi Pendidikan Islam

Secara aturan mengacu kepada PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Telah dilaksanakan rapat beberapa kali dimpimpin langsung oleh bupati, wakil bupati, juga rapat TAPD dengan pimpinan DPRD dan dihadiri Sekretariat DPRD. Kami juga sudah konsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” papar Sekda Asep Nuroni saat memberi keterangan pers, kemarin.

Meski tidak ada APBD Perubahan, Sekda menjamin semua program prioritas akan dilaksanakan dengan efektif, efesien dan akuntabel.(*)

0 Komentar