SUBANG-Jajaran Polsek Pamanukan berhasil mengamankan enam remaja yang status masih di bawah umur Selasa malam ( 30/8). Mereka terkena patroli malam yang digencarkan oleh jajaran Polsek Pamanukan.
Remaja di bawah umur tersebut diamankan anggota Polsek Pamanukan yang sedang melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Guna mencegah aksi yang sempat viral di media sosial, akibat konsumsi miras.
Kapolsek Pamanukan Kompol H Undang Sudrajat SH mengatakan, penangkapan remaja yang masih katagori di bawah umur ini ketika anggota sedang melaksanakan patroli kamtibmas. Dicurigai ada sekumpulan remaja yang sedang konsumsi miras. Anggota langsung merapat ke lokasi dan mengamankan enam anak remaja tersebut ke Mapolsek Pamanukan, untuk diperiksa dan diberikan pembinaan lebih lanjut
“Remaja itu umumnya anak yang putus sekolah dan ada juga anak yang masih sekolah, dari hasil cipta kondisi ini anggota telah mengamankan senjata tajam dua celurit dan satu samurai di lokasi TKP, ” ujar Kompol H Undang, Rabu (31/8).
Baca Juga:Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Sebut 156 Orang Terpapar HIV/AIDS, Berikut Data LengkapnyaPKS Dukung Pemekaran Pantura Subang, Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat
Salah satu remaja yang diamankan merasa kapok dan tidak akan mengulangi lagi. Dia mengaku ini hanya iseng saja bersama teman sebayanya. Tidak niatan untuk tawuran apalagi akan melakukan kejahatan.
Sementara soal senjata tajam yang juga berhasil diamankan milik mereka, mengakui tidak akan membawa kembali dan mengulangi kejadian tersebut.
Saat ini, ke enam remaja ini sekarang masih diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pamanukan untuk diberikan Pembinaan, sambil menunggu orang tua mereka dan dari pihak sekolah, agar remaja ini tidak mengulangi aksinya lagi.
Namun apabila di kemudian hari terjadi lagi perbuatan melawan hukum pihak Kepolisian akan langsung menjebloskan ke tahanan.
“Ini semua demi menjaga kondisi yang aman dan terkendali,” tukasnya.(dan/ysp)