Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Subang Raup Rp54,5 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Subang Raup Rp54,5 Miliar
0 Komentar

“Untuk itu, Saya meminta masyarakat untuk melihat kondisi STNK mereka apakah masih berlaku atau tidak. Karena biasanya mereka itu lupa pajak. Pajak ini penting karena ada bukti pengesahan yang diberikan. Untuk membuktikan kalau motor jelas asal-usulnya. Kemudian untuk yang beli motor bekas. Segera untuk melakukan proses balik nama sehingga tidak mengalami kendala atau kesulitan kedepannya,” papar Lovita.

Selanjutnya, dengan berakhirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat selama dua bulan ini, Lovita mengucapkan terimakasih kepada semua stakeholder terkait, mitra kerja kami kepolisian, bjb dan Jasa Raharja atas kerjasama dan kolaborasi yang baik sehingga pelaksanaan pemutihan PKB bisa berjalan dengan lancar. Lovita juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak di Subang  yang atas kesadarannya telah menunaikan kewajibannya sebagai warga Jawa Barat yang taat pajak.(ygo/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar