Aktivis dan Pendemo Kepung Pemkab dan DPRD Karawang, Bubarkan Rapat Rencana Perubahan RTRW

Aktivis dan Pendemo Kepung Pemkab dan DPRD Karawang, Bubarkan Rapat Rencana Perubahan RTRW
0 Komentar

Alasannya, draft Raperda RTRW dan KLHS tidak berpihak kepada warga Karangligar yang belasan tahun menjadi daerah langganan banjir. Dalam draf itu disebutkan Kecamatan Telukjambe Barat, Telukjambe Timur dan Pangkalan yang merupakan DAS Cibeet diusulkan sebagai kawasan industri.

Padahal, Sungai Cibeet merupakan sumber banjir yang melanda Karangligar ketika musim penghujan tiba. “Apakah pemangku pemerintahan belum puas melihat penderitaan kami,” ujar salah seorang warga Karangligar, Asep Saepulloh.

Revisi Perda dan KLHS Proyek Strategis Nasional

Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri menyebutkan, revisi Perda RTRW dan KLHS diperlukan karena ada proyek strategis nasional di Karawang. Hal itu perlu dituangkan di dalam RTRW, termasuk perubahan daya dukung terhadap keberadaan proyek nasional itu.

Baca Juga:Potensi Kebakaran di Subang Diprediksi Meningkat, Ini PenyebabnyaDampak Wabah PMK, Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara Naikan Harga Susu

“Karawang memiliki lahan sawah yang dilindungi (LSD) juga ada Perda LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ini yang perlu dilindungi,” kata Acep.

Acep tidak menepis adanya pihak-pihak tertentu yang menitip agar lahan miliknya masuk tata ruang tertentu agar bisa dimanfaatkan secara optimal. Namun, semuanya dikembalikan kepada regulasi yang ada, apakah sesuai atau tidak.

“Kalau sesuai aturan ya kami akomodir. Tapi kalau menyalahi regulasi yang kami tolak,” kata Acep Jamhuri.(aep/vry)

 

Laman:

1 2
0 Komentar