SUBANG-Bagaimana Kabupaten Subang yang dikenal sebagai lumbung seni dan budaya di Jawa Barat, bisa mempertahankan kesenian dan kebudayaan di tengah gempuran industrialisasai saat ini?
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, Ade Intra mengungkapkan strateginya. Dia mengatakan, di tengah gempuran industrialisasi, pendidikan seni dan budaya sangat penting sebagai strategi untuk mempertahankan kebudayaan itu sendiri.
“Sebetulnya untuk menghadapi industrialisasi itu kita ada beberapa strategi, salah satunya di Subang itu kan ada SMK Kesenian,” ujarnya di Disdikbud Subang, belum lama ini.
Baca Juga:Polwan Tiara Cintai Peran Sebagai BhabinkamtibmasKPU Subang Tindak Lanjut Anggota Parpol Ganda
Menurutnya, ketika ada pendidikan seni, minimal untuk pondasi kebudayaan di Kabupaten Subang bisa teratasi.
“Kata orang, ketika sebuah hal ada sekolahnya atau pendidikannya, maka hal tersebut akan abadi,” ungkap Ade atau yang lebih akrab disapa Adit.
Adit mengatakan, Subang itu kaya akan kesenian meskipun kondisinya ada yang makmur dan tidak, khususnya kesenian tradisi.
Kesenian tradisional, kata Adit, memerlukan perhatian yang khusus. Bukan karena tidak adanya seniman di Subang, tetapi pasar atau pun minat masyarakat terhadap seni tradisi sudah mulai berkurang.
“Potensi seniman di Subang itu sangat banyak, kalau tidak salah yang terdata itu lebih dari 300 seniman. Tapi yang aktif memang hanya 75 karena profesi seniman itu gak tercatat di KTP ya, jadi susah membedakan,” tuturnya.
Saat ini seni tradisional mesti bersaing dengan seni modern yang lebih digandrungi oleh masyarakat.
Disdikbud memiliki strategi untuk menghadapi gempuran tersebut dengan mulai berkampanye pada generasi muda dalam jangka panjang.
Baca Juga:Menikmati Santap Nasi Liwet Bebek Jeding di Saung Tengah SawahKehadiran PNS di Subang Buruk, Rp100 Juta TPP Tidak Terserap
“Misalnya kita edukasi anak-anak SD, tahun ini akan ada Mulok Sisingaan. Tujuannya, agar anak-anak mempunyai empirik terhadap budayanya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Adit, penguatan kebudayaan juga mesti diimbangi oleh payung hukum supaya ekosistemnya terjaga.
“Kita perlu Perda tentang penguatan kebudayaan, agar interpretasi budaya dan sosial bisa dibedakan, terlebih perda juga bisa membantu dalam hal penganggaran,” paparnya.
Senada dengan Adit, ditemui pada kesempatan yang lain, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Hendra Purnawan merespon positif terkait adanya penguatan kebudayaan di daerah melalui Perda.