Perubahan RTRW Kabupaten Karawang Harus Pro Rakyat

Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail
Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail
0 Komentar

KARAWANG-Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail meminta perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang harus pro rakyat. Pasalnya, jika tidak pro rakyat pihaknya akan melawan.

“Perubahan RTRW harus pro rakyat dong. Jika tidak ngapain ada perubahan,” kata Kang Pipik sapaan akrabnya, Kamis (1/9).

Menurutnya, sampai saat ini ia belum mengetahui draf perubahan tersebut. Jika sudah mengetahui secara detail akan menjadi perbandingan dari RTRW sebelumnya.

Baca Juga:Aktivis dan Pendemo Kepung Pemkab dan DPRD Karawang, Bubarkan Rapat Rencana Perubahan RTRWPotensi Kebakaran di Subang Diprediksi Meningkat, Ini Penyebabnya

“Sebelumnya kita evaluasi. Kemudian yang baru kita kaji seperti apa. Jangan sampai merugikan rakyat,” kata dia.

Selain itu, kata Pipik, RTRW Karawang harus selaras dengan Provinsi Jawa Barat. Makanya, perlu waktu yang cukup untuk mengkaji hal tersebut.

“Ini menyangkut masa depan Karawang. Jangan asal-asalan loh. Harus matang dan semua sektor harus terlibat dalam penyusunan RTRW,” tandasnya.(aef/vry)

0 Komentar