SUBANG– Melalui kegiatan KRYD Ops Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, SIK., SH., MH., Polres Subang berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial T (22) asal Aceh.
Pria tersebut kedapatan membawa ratusan butir Pil Koplo di depan Masjid Agung Al-Musabaqoh Kel. karanganyar Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Sabtu malam (3/9).
Adapun personel yang terlibat langsung dalam giat KRYD tersebut diantaranya Wakapolres Subang, Kabag Ops Polres Subang, Kasat Narkoba Polres Subang, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Subang, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, Personel Polres Subang.
Baca Juga:Ini Alasan Pemerintah Memutuskan Harga BBM Naik, 70 Persen Subsidi BBM Dinikmati Masyarakat MampuInilah Daftar Kendaraan yang Boleh Membeli Pertalite dan Solar Subsidi, Apa Kendaraanmu Salah Satunya?
Pria tersebut kedapatan memiliki dan membawa ratusan butir Pil Koplo diantaranya:
– 10(Sepuluh) Strip Trihexyphenidil.
– 25(Dua Puluh Lima) Strip Tramadol.
– 170(Seratus Tujuh Puluh) Plastik Klip kecil yang masing – masing berisikan 6 Butir Pil.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut Pria berinisial T itu tersebut kini dibawa dan diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Subang. (idr)