KARAWANG-Setelah berhasil meraih penghargaan Perlindungan Konsumen Pasar Rakyat Standar SNI tingkat nasional tahun 2022, Manajemen Pasar Johar mempersiapkan Festival Pasar Rakyat.
Manager Pengelola Pasar Johar dari PT. Senjaya Rejeki Mas, Novit Muhendar mengatakan, penghargaan perlindungan konsumen berkaitan dengan kenyamanan pedagang dari semua unsur pasar. Hai ini, tidak lepas dari berkat dukungan dan kerjasama Pemkab dan DPRD Karawang, serta seluruh Asosiasi Pedagang Pasar Johar (APPJ).
“Peraihan penghargaan yang penghargaan yang pernaih diraih Pasar Johar sebelumnya. Awalnya Pasar Johar mengikuti Festival Pasar Rakyat se-Jawa Barat pada 2019 yang digelar Disperindag Jawa Barat dengan meraih predikat juara 2,” katanya.
Baca Juga:Golkar Siap Usung Anak Dedi Mulyadi Jadi Bupati Purwakarta3 Second Subang Usung Konsep Family Store
Mewakili pasar tradisional di Kabupaten Karawang, Pasar Johar juga ditunjuk menjadi percontohan ‘Pasar Digitalisasi’ oleh kementrian. Yaitu dimana setiap transaksi pedagang dengan pembeli, pedagang dengan pengelola kaitan dengan retribusi menggunakan ‘Aplikasi Qris’ yang bekerja sama dengan Bank Indonesia.
“Hingga akhirnya di tahun 2022, Pasar Johar mengharumkan nama baik Karawang karena mendapat penghargaan dari Kementrian Perdagangan RI dengan predikat pasar SNI,” kata Novit kepada sejumlah awak media di kantor pengelola Pasar Johar.
Kronologis meraih penghargaan tingkat nasional, Novit menjelaskan, dimulai jika dalam waktu 5 bulan ke belakang. Tim verifikasi dari Kementerian Perdagangan RI bukan hanya sekedar mengecek dari segi kebersihan, keamanan, tata kelola pedagang dan perparkiran, hingga sarana dan prasarana Pasar Johar semata.
Melainkan juga tentang sinergitas kerjasama antara pengelola dan aliansi pedagang dengan Pemkab Karawang yang dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Jadi komponen penilaiannya cukup banyak. Bukan hanya berkaitan tata kelola. Melainkan sampai kepada persoalan sarana prasarana seperti MCK yang layak juga dinilai. Tetapi yang lebih penting penilaian sinergitas antara pengelola, asosiasi pedagang dengan Disperindag tadi,” katanya.
Menurutnya, penghargaan skala nasional ini bukan hanya menjadi kebanggaan PT. Senjaya Rejeki Mas sebagai pengelola Pasar Johar. Melainkan juga kebanggan bagi Pemkab Karawang, karena dapat memberikan pembinaan pengelolaan pasar dengan baik.
Sehingga yang tidak kalah penting, sambung Novit, pasar yang memiliki 7 blok dan 600 kios yang baru terisi ini sudah tidak ada lagi persoalan premanisme seperti pungutan liar (pungli) kepada para pedagang. Termasuk pekerja yang dipekerjakan dalam mengelola Pasar Johar ini 99 persen merupakan warga pribumi.