Organda Purwakarta Minta Tarif Angkutan Umum Naik 30 Persen

Organda Purwakarta Minta Tarif Angkutan Umum Naik 30 Persen
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES MOGOK: Sejumlah armada angkutan umum di Purwakarta memulai aksi dengan mogok menarik penumpang, Senin (5/9).
0 Komentar

PURWAKARTA-Aksi menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak Subsidi terjadi di hampir seluruh wilayah di indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Purwakarta. Sejumlah armada angkutan umum di Purwakarta, pada senin pagi 5 September 2022 memulai aksi dengan mogok menarik penumpang dengan dalih tidak sesuai dengan biaya operasional unit.

Selain mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta di jalan Veteran, ratusan armada angkutan umum juga menyambangi Bupati Purwakarta di Kantor Pemda.

“Keluhan armada angkutan umum jelas, kenaikan harga BBM itu sangat mencekik khususnya pengemudi angkutan umum. Sebab selain belum ada penyesuaian harga atau tarif baru, kami juga menuntut kompensasi khususnya angkot yang paling dirugikan dengan kebijakan kenaikan BBM,” ujar Tatan  Margandi Ketua Organda Kabupaten Purwakarta kepada awak media ditengah aksi.

Baca Juga:Universitas Buana Perjuangan Karawang Kenalkan Kampus Secara HybridWarga Sambut HUT Ke-9 RS Mitra Family

Atas dasar kondisi itu, Organda kemudian menyampaikan aspirasinya. Dengan tuntutan kenaikan tarif di atas 30 persen.

“Alhamdulillah, atas kebijakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kepala Dinas Perhubungan Iwan suroso dan sejumlah unsur muspika. Sementara ini tarif angkutan berubah dari sebelumnya Rp4.000 penumpang dewasa menjadi Rp6.000, lalu untuk pelajar yang tadinya Rp2.000 menjadi Rp3.000,” ungkapnya.

Dari kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, sejumlah supir angkot berteriak. Bahwa, kondisi hari ini angkot yang sepi karena adanya persaingan dengan mobil online, ditambah naiknya BBM membuat para supir makin terjepit.

“Coba sekali kali menjadi rakyat wahai para pejabat! Rasakan bagaimana rasanya jadi rakyat. Cari makan susah, sekolah mahal, lapangan kerja sempit bahkan hampir nihil. Jangan siksa rakyat terus menerus! Ingat Dosa!” teriak sejumlah supir angkot di tengah aksi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkannya pada Sabtu (3/9) lalu yakni berlaku sejak pukul 14.30 WIB. Ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.(mas/vry)

0 Komentar