SUBANG-Mantan Bupati Subang tersebut bebas dari Lapas Sukamiskin, karena kasus yang menderanya yaitu menyuap Jaksa di Kejati Jawabarat untuk mengamankan kasus Korupsi JKN – Dinas kesehatan di Subang. Kasus Ojang Sohandi yang menjadi perhatian banyak orang. Terlebih Ojang sempat menjadi Wakil Bupati Subang termuda di Indonesia hingga menjelma menjadi Bupati Subang, pasca Eep Hidayat ditahan, karena kasus upah pungut pajak bumi dan bangunan.
Ojang Sohandi yang ditangkap KPK pada awal juli 2016 dinyatakan bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi – Bandung dengan putusan pidana penjara 8 tahun.
Hingga saat ini, sosok Ojang Sohandi masih ditunggu para loyalisnya. Diketahui masih banyak gambar-gambarnya, yang diabadikan dalam pigura baik di instansi ataupun kantor SKPD. Hal tersebut bisa menjadikan pengaruh Ojang Sohandi di Kabupaten Subang masih besar.
Baca Juga:Siap Produksi IndoVac, Milestone Bio Farma untuk Memperkuat Kemandirian Sektor Farmasi IndonesiaKenaikan Harga BBM Rugikan Wong Cilik, PMII: Pemerintah Prank Masyarakat!
Aktivis Pemerintahan Kabupaten Subang Jaka Arizona mengatakan, bebasnya mantan orang nomor satu di Kabupaten Subang Ojang Sohandi, tentunya merupakan kabar gembira bagi para loyalis dan sahabat-sahabatnya. Terutama di Kabupaten Subang dari pandangannya, masih banyak loyalis dan orang dekat Ojang Sohandi di Kabupaten Subang. “Menjabatnya juga lama. Mulai dari wakil bupati menjadi bupati, sehingga masyarakat sudah familiar. Terlebih kebijakan yang membuat masyarakat terpukau,” ujarnya.
Dijelaskan Jaka, bisa dicek, orang-orang dekat Ojang Sohandi masih menyimpan dan memasang gambar-gambar di lingkup kantor ataupun di rumahnya. Hal tersebut membuktikan, pengaruh Ojang Sohandi lumayan besar di Subang. “Saya kira masih besar pengaruhnya,” ujarnya.
Menurut Jaka, jika melihat Politik tahun 2024 akan ada hajat Pileg-Pilkada, besar pengaruh Ojang untuk memilih masih ada. Namun, harus dilihat dulu dalam aturan, apakah hak politiknya dicabut selama 5 tahun atau tidak. “Harus dengan aturan tersebut,” katanya.
Aktivis Kebjikan Pemerintahan Kabupaten Subang, Fadilah mengatakan, dengan bebasnya Ojang Sohandi menjadi perhatian. Ketika sesorang melakukan korupsi hukum pidana berlaku. “Saya berharap kasus korupsi di Subang menurun,” katanya.
Dijelaskan Fadilah, mesin politik jika dijalankan pastinya akan berpengaruh, karena walau bagaimanapun balas jasa itu sudah menjadi tradisi sebagai orang timur. “Tergantung Ojang nya, apakah mau berpolitik praktis lagi atau tidak?” katanya.