Los Angeles– Pertemuan bilateral dengan USTR telah dilakukan secara tatap muka pada hari Rabu malam, 7 September 2022. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan turut dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, serta beberapa Pejabat Eselon 1 Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian. Adapun Pemerintah Amerika Serikat (AS) dipimpin langsung oleh USTR, Ambassador Katherine Tai.
Pertemuan bilateral antara lain membahas partisipasi Indonesia dalam Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), juga membahas penutupan kasus sengketa dagang (Dispute Settlement) WTO DS 478, dukungan AS untuk Deklarasi pada KTT G20, peran Indonesia sebagai Presidensi G20, dan perkembangan pengesahan perpanjangan GSP di Kongres AS.
Menko Airlangga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiasi AS untuk membentuk IPEF yang melibatkan 14 negara. IPEF merupakan inisiatif Amerika Serikat yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Biden pada 23 Mei 2022 di Tokyo. Indonesia telah mengonfirmasi partisipasinya melalui Nota Diplomatik KBRI Washington DC tanggal 17 Mei 2022. Ada 14 negara yang berpartisipasi dalam IPEF, yaitu AS, Australia, Brunei Darussalam, Fiji, Filipina, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Baca Juga:IRRI: Misinformasi Penghargaan untuk RI Tak Perlu DiperlebarBahas Hambatan-Hambatan, GTRA Kembali Adakan Rakoor
Indonesia menghadiri Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF MM) di Los Angeles, California, Amerika Serikat tanggal 6 s/d 9 September 2022. IPEF Ministerial Meeting merupakan pertemuan Tingkat Menteri yang mewakili 14 Negara Anggota IPEF, dan dari Indonesia diwakili Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Duta Besar RI di AS, serta Pejabat setingkat Senior Officials dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perindustrian.
Pertemuan IPEF Ministerial Meeting ini sangat penting, bertujuan untuk membahas dan mengesahkan Ministerial Statement di semua Pilar IPEF, yang akan menjadi basis dokumen untuk proses selanjutnya IPEF ke depan. Sebagaimana diketahui, terdapat 4 Pilar pembahasan dalam IPEF, yaitu Pilar I: Trade (Fair & Resilience), Pilar II: Supply Chain (Resilience), Pilar III: Energi Bersih, Dekarbonisasi & Infrastruktur (Infrastructure, clean energy, and decarbonization), Pilar IV: Tax and Anti-corruption.
Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia akan mengikuti di semua pilar (Pilar I s/d IV) yang akan dimanfaatkan untuk mengambil manfaat dan keuntungan dalam mendorong peningkatan perdagangan antar negara anggota IPEF. Pada pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa negara-negara anggota ASEAN yang menjadi anggota IPEF (7 negara) cukup solid dan terus berusaha menyamakan suara dalam pembahasan di IPEF MM ini.