Pelaku juga diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp 60 miliar. (rc/ysp)
Satuan Reskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Gas Elpiji Oplosan


Pelaku juga diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp 60 miliar. (rc/ysp)