Implementasikan Program MBKM, Fikom Unsub Jajaki Kerjasama dengan DPMPTSP Subang

Implementasikan Program MBKM, Fikom Unsub Jajaki Kerjasama dengan DPMPTSP Subang
0 Komentar

SUBANG-Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Subang (Unsub) menjajaki kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penjajakan kerjasama ini dalam rangka implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dekan Fikom Unsub, Ine Anggrainisi SSos MSi  menyampaikan, Mendikbud Nadiem Makarim menginstruksikan agar perguruan tinggi membangun sinergi dengan stakeholder. Instruksi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Fikom Unsub dengan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak mulai dari instansi pemerintahan maupun swasta.

Kali ini Fikom Unsub tertarik untuk bekerjasama dengan DPMPTSP Subang. Dalam program kerja sama ini, salah satunya yakni pelaksanaan program magang MBKM yang akan dilaksanakan selama satu semester ke depan.

Baca Juga:Besok Jadwal Penukaran Uang Baru di Alun-alun Pagaden, Warga Subang Jangan Sampai Terlewat Demi Koleksi Uang Baru, Peter Asal Bandung Datang ke Alun-alun Subang

“Mahasiswa kami diharapkan bisa belajar dan berkontribusi kepada DPMPTSP Subang,” ungkap Ine dalam pertemuan dengan Kepala DPMPTSP Subang, Dadang Kurnianudin beserta pegawai di aula dinas, Rabu (14/9).

Dia menyampaikan, sejauh ini sudah ada 15 instansi yang sudah dijajaki untuk kerja sama program magang MBKM. Ke depan diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam program ini.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Subang Dadang Kurnianudin menyambut baik inisiasi dari Fikom Unsub yang menjajaki kerjasama dengan DPMPTSP. Dadang menyebut, kerjasama diharapkan bukan hanya sekedar program magang mahasiswa saja.

Dadang menyebut, ada persoalan komunikasi yang perlu dukungan dari Fikom Unsub untuk menyampaikan layanan DPMPTSP Subang kepada masyarakat.

“Kami ingin dukungan bagaimana komunikasi yang efektif ke publik mengenai layanan yang ada di dinas, sehingga masyarakat mengetahui berbagai layanan kami seperti perizinan dengan sistem online yakni OSS,” kata Dadang.(ysp)

0 Komentar