Link Cara Tukar Uang Baru Secara Online, Anti Ribet!

Link Cara Tukar Uang Baru Secara Online, Anti Ribet! (Foto; uang baru, capture youtube Bank Indonesia)
Link Cara Tukar Uang Baru Secara Online, Anti Ribet! (Foto; uang baru, capture youtube Bank Indonesia)
0 Komentar

TEKNOLOGI – Link Cara Tukar Uang Baru Secara Online, Anti Ribet!

Seperto diketahui, Uang rupiah baru 2022 berbentuk pecahan uang kertas sudah dirilis Bank Indonesia (BI)

Ada sejumlah 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan nominal dalam bentuk pecahan: Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Link Cara Tukar Uang Baru Secara Online, Anti Ribet!

Cara Tukar Uang Baru Online

Baca Juga:Link Membuat Stiker WA Online Gratis Tanpa Aplikasi, Mudah Bingits!Waspadai Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Jabar Siaga Satu Bencana

Cara tukar uang baru 2022 yang terdekat dan online pun bisa dilakukan dengan mudah.

Tempat penukaran uang baru hari ini, Penukaran Uang Tahun Emisi (TE) 2022 dapat melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia

Untuk Link dan Cara memesan penukaran uang baru melalui kas keliling, dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id. atau klik link resmi ini: Pintar

Aplikasi penukaran uang baru dari Bank Indonesia itu sudah dapat diakses mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, bersama jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu

Seperti kita ketahui, seperti dirangkum dari Fin sebelumnya, Ada sejumlah Pahlawan Nasional pada Uang kertas rupiah terbaru 2022 ini, Pahlawan nasional tersebut yakni:

  1. Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta, pada pecahan uang kertas Rp100.000,
  2. Ir H Djuanda Kartawidjaja pada pecahan uang kertas Rp50.000,
  3. Dr GSSJ Ratulangi, pada pecahan uang kertas Rp20.000
  4. Frans Kaisiepo pada pecahan uang kertas Rp10.000.
  5.  Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp5.000,
  6. Mohammad Hoesni Thamrin pada pecahan uang kertas Rp2.000, dan
  7. Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp1.000.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang belum dan ingin menukarkan uang baru, dapat dengan mudah menggubakan Link dan cara tukar uang baru online tersebut di tahun 2022 ini.(Jni)

0 Komentar