Berikut Jadwal Pendaftaran Panwascam Kabupaten Subang

Berikut Jadwal Pendaftaran Panwascam Kabupaten Subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES BUKA PENDAFTARAN: Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang menjelaskan mengenai rekrutmen panwascam yang sudah mulai dilaksanakan.
0 Komentar

SUBANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menjamin proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tidak dipungut biaya. Bawaslu meyebut akan taat dan menjaga profesionalitas dan integritas dalam proses rekrutmen panwascam ini.

Ketua Bawaslu Subang, Parrahutan Harahap mengatakan, pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis). Dia menyebut, jangan pernah percaya terhadap oknum siapapun yang mengklaim dapat meluluskan menjadi Panwaslu Kecamatan.

“Diimbau kepada seluruh pelamar yang akan melamar menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan bahwa rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak dipungut biaya (gratis),” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Pasundan Ekspres, Rabu (14/9).

Baca Juga:Panda Porprov Jawa Barat Inventarisir Kebutuhan CaborKasus Dugaan Ijazah Palsu JPU Tuntut Popon 2,6 Tahun Penjara, DPP PAN Belum Rekomendasi PAW

“Kami mengharapkan jajaran panwaslu kecamatan yang terpilih nanti berintegritas dan propesional dalam bekerja maka dari itu rekrutmennya pun harus dengan cara yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Bawaslu Subang resmi membuka pelaksanaan pembentukan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 se-Kabupaten Subang.

Untuk tahapan rekrutmen Panwascam, diawali dengan kegiatan Sosialisasi tanggal 10 hingga 21 Sep 2022, yang dilanjutkan dengan pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 hingga 21 September 2022.

Sedangkan untuk pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 hingga 27 September 2022.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Subang Parrahutan Harahap mengatakan, untuk rekruitmen panwascam tersebut, Bawaslu Subang sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Untuk sosialisasi sendiri kami sudah melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten pada saat rapat bulanan yang dilaksanakan di pemda Subang yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Para Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Subang,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi ke tingkat kecamatan sudah dilaksanakan dengan mendatangi langsung kecamatan dan bertemu dengan para Camat dan jajarannya serta menempelkan jadwal, pengumuman dan persyaratan rekrutmen panwaslu kecamatan di papan pengumuman yang ada di kecamatan tersebut.

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Subang Usulkan AHY Maju di Pilpres 2024Paripurna PPA Bukan Kepentingan Rakyat ?, Ketua DPRD Purwakarta Tantang Fraksi

“Serta sudah mulai gencar sosialisasi baik melalui media sosial dan website Bawaslu Subang,” ujar Parrahutan yang juga sebagai Penanggungjawab Kelompok Kerja (PJ Pokja) pembentukan Panwascam ini.

Untuk mendapatkan informasi terbaru, kepada para pelamar agar memantau terus media sosial dan website Bawaslu Subang dengan alamat https://subangkab.bawaslu.go.id dan untuk Formulir-formulir pendaftaran bisa didownload di website tersebut. (ygo/ysp)

0 Komentar