Hak Interpelasi
Dihadapan para mahasiswa itu, Elita memaparkan jika selama ini apa yang ditudingkan pada DPRD Subang tidak benar. Fungsi pengawasan sudah dilakukan dengan seoptimal mungkin, begitupun penganggaran.
Khusus soal defisit anggaran dan Hak Interpelasi, Elita menyebut justru Hak Interplasi itu sedang dipersiapkan dan bukan omong kosong. Kaitannya memang menyoal anggaran. Bahkan menurut Elita, persoalan anggaran di Subang yang sesungguhnya bukan defisit, karena semua Kabupaten dan Kota juga mengalami hal serupa.
“Masalahnya ada pada pengelolaannya, bener atau tidak. Nah, Hak Interpelasi kita sesungguhnya akan kita gunakan untuk sama-sama mencari solusi soal itu,” tegasnya.
Baca Juga:Tak Ada Penghapusan Daya 450 VA, PLN Purwakarta Pastikan Pelayanan Kelistrikan Tetap AndalPDIP Subang Targetkan Raih 14 Kursi DPRD, Ini Instruksi Maman Yudia
Elita mengklaim, DPRD Subang sedang mempersiapkan itu dan tinggal menunggu kourum. Hak Interpelasi adalah hak perorangan anggota dewan dari beberapa fraksi yang ada di DPRD. “Fraksi yang sudah menandatangani adalah Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Demokrat. Ada Fraksi lain yang sudah gembar-gembor di media, tapi faktanya sampai sekarang belum menandatangan. Kita tunggu saja sejauh mana keseriusannya. Jadi kalau kita (DPRD) dibilang Hak Interpelasi hanya omong kosong, saya tegas jawab tidak,” paparnya.
Satu lagi yang menurut Elita harus digarisbawahi, jika Hak Interpelasi itu digunakan bukan mau merongrong atau mengganggu eksekutif dalam hal ini Bupati. “Justru sebaliknya, Hak Interpelasi itu digunakan untuk membantu Bupati,” tegas Elita.
Setelah melakukan audiensi dengan unsur Pimpinan DPRD, massa aksi membubarkan diri. Dari pantauan Pasundan Ekspres, massa aksi dari HMI tersebut membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari kepolisian hingga menuju ke sekre nya, di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Kabupaten Subang.(idr/vry)