BANDUNG BARAT–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat melakukan penanganan dan pencegahan peredaran gelap narkoba hingga tingkat desa.
Hingga saat ini, BNN Kabupaten Bandung Barat telah membentuk 20 Kelompok Kerja (Pokja) Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di seluruh wilayah Bandung Barat.
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian mengatakan, penanggulangan persoalan narkoba tersebut memerlukan peran aktif semua pihak termasuk komponen yang ada di desa.
Baca Juga:Elektabilitas Ridwan Kamil Ungguli Prabowo-Anies, Miliki Persepsi Positif dari Warga JabarSering Dianggap Remeh, Ini Hukum Main Hp di Masjid Saat Khutbah Jumat
“Oleh karena itu dengan adanya pembentukan Pokja Desa Bersinar, dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di desa,” katanya, Kamis (22/9)
Ia menambahkan, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya tidak sedikit berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui kegiatan tersebut.
“Bila ada warga yang dicurigai atau terindikasi penyalahguna dan peredaran narkoba dengan cara melaporkan hal tersebut ke BNNK Bandung Barat,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD KBB, Nevi Hendri mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan permasalahan narkoba yang telah sampai ke tingkat desa.
Oleh karena itu, peran pencegahan harus melibatkan semua pihak.
“Di Indonesia sebenarnya tidak boleh ada peredaran gelap narkotika, Pelaksanaan Perda yaitu, adanya Tim terpadu dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa,” katanya.(eko/sep)