Ngeri! Begini Siksaan Dosa Korupsi Dalam Islam

Ngeri! Begini Siksaan Dosa Korupsi Dalam Islam
Ngeri! Begini Siksaan Dosa Korupsi Dalam Islam
0 Komentar

Religi – Kasus korupsi nampaknya selalu menjadi hal yang sering diperbincangkan pada setiap musimnya. Pelakunya sendiri biasanya dari kelompok pejabat yang tidak melakukan amanah dengan baik.

Di Indonesia sendiri, tindak pidana korupsi secara tegas sudah disebutkan dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pada zaman Nabi Muhammad saw, sudah ada beberapa kasus korupsi. Nabi saw kemudian menyarankan untuk berhati-hati kepada para umatnya supaya perbuatan tercela ini dihindari dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga:PT Pindo Deli 2 Bersedia Relokasi Warga, Pemkab Targetkan Tuntas Satu TahunLaunching Wisata Industri Warnai Pelantikan Pengurus PHRI

Salah satunya adalah saat beliau mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman untuk memimpin masyarakat setempat mengenai zakat. Sebelum berangkat, Rasul memberikan pesan kepada Mu’adz agar tidak korupsi sesampainya di sana. Dikutip dari islam.nu.or.id

Nabi saw kemudian mengingatkan Mu’adz bahwa orang yang melakukan tindakan korupsi nantinya akan mendapatkan balasan dosanya di hari kiamat.

Peristiwa ini direkam oleh hadits riwayat Imam At-Tirmizi berikut. Diriwayatkan:

عن معاذ بن جبل قال بعثني رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى اليمن فلما سرت أرسل في أثري فرددت فقال أتدري لم بعثت إليك لا تصيبن شيئا بغير إذني فإنه غلول ومن يغلل يأت بما غل يوم القيامة لهذا دعوتك فامض لعملك

Artinya, “Dari Mu’az bin Jabal, ia berkata, ‘Rasulullah saw mengutus saya ke Yaman. Ketika saya baru berangkat, beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil saya kembali. Maka saya pun kembali dan beliau berkata,  ‘Apakah engkau tahu aku mengirimmu orang untuk kembali? Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izin saya, karena hal itu adalah ghulul (korupsi). Dan barangsiapa berlaku ghulul, maka ia akan membawa barang yang digelapkan atau dikorupsi itu pada hari kiamat. Untuk itulah aku memanggilmu. Sekarang berangkatlah untuk tugasmu.’” (HR At-Tirmidzi)

Ayat yang Nabi kutip pada hadits di atas adalah firman Allah ta’ala surat Ali Imran ayat 161 sebagai berikut:

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

Artinya, “Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mereka tidak didzalimi.” (QS. Ali Imran: 161). (yni)

0 Komentar