PT Candi Sukuh Pasrah Pembangunan Dihentikan
Kepala Disparpora Subang melalui Kepala Bidang Destinasi dan produk wisata Ida Erlinda mengatakan, mengenai perizinan untuk pariwisata merupakan tempat terakhir dari segala penempuhan perizinan. “Kita yang terakhir, setelah semua periznan ditempuh kan,” katanya.
Dijelaskan Ida, mengenai tempat wisata akan sangat bagus dikarenakan bisa menghasilkan PAD, namun harus juga melihat estetika dan jangan merugikan lingkungan disekitarnya. “Betul investasi sangat baik. Cuma harus dilihat juga, jangan sampai merusak atau merugikan lingkungan sekitarnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPSTP Kabupaten Subang H Dadang Kurnianudin mengatakan, mengenai periznan untuk kawasan di Kecamatan Ciater, pihaknya sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak PTPN VIII. “Ujung semuanya di approve di DPMPTSP. Jika telah dipenuhi syarat-syaratnya menurut hasil verifikasi oleh OPD teknis,” katanya.
Baca Juga:Roma Bangunan Subang Hadirkan Produk Lengkap dan BerkualitasGratiskan 389 Angkot Tapi Hanya 110 Unit Ikut Uji KIR
Sementara itu Wise President PT Candi Sukuh Hera Kaur mengatakan, mengenai rencana pembangunan sudah sejak lama untuk pembangunan wisata di kawasan tersebut, namun dilakukan secara bertahap. Terkait perizinannya, sejak awal tahun pihaknya sudah memproses. “Terkait perizinan sendiri kami sedang berproses untuk itu,” katanya.
Disinggung mengenai penghentian aktivitas pembangunan di kawasan tersebut, pihaknya mengikuti aturan dari pemerintah daerah. “Penghentian yang dilakukan oleh Pemda Subang, kami selaku pengembang mengikuti aturan yang ada,” katanya.(idr/ygo/vry)