KARAWANG-Sebanyak 110 unit angkutan perkotaan (angkot) mengikuti uji KIR gratis yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, dalam rangka HUT Karawang ke-389 yang dilaksanakan selama September 2022.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Karawang melalui Kasubag TU, Herdiansyah mengatakan, uji KIR gratis untuk angkot tahun ini dilaksanakan selama September pada hari sabtu. Sebanyak 110 unit angkot telah mengikuti pengujian.
“Tahun ini lebih banyak dari tahun lalu. Tahun lalu hanya sekitar 30 unit saja yang ikut uji KIR gratis ini,” ujarnya.
Baca Juga:Polres Karawang Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penculikan dan Penganiayaan WartawanJalan Pertanian Poros Desa di Pagaden Barat Diperbaiki
Herdiansyah berharap angkot-angkot di Kabupaten Karawang ini bisa rutin melakukan pengujian. Mengingat angkot juga memiliki kewajiban yang sama dengan kendaraan angkutan orang dan angkutan barang lainnya, yang harus melaksanakan uji KIR sebagai jaminan kelaikan kendaraan.
“Minat angkot dalam melaksanakan uji KIR sebagaimana kewajibannya terbilang masih rendah. Maka dari itu, kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan optimal agar angkot mau melaksanakan uji KIR. Salah satunya melalui program uji KIR gratis untuk angkot ini,” katanya.
Ia menambahkan, angkot jangan hanya melakukan uji KIR saat ada program gratis seperti selama September ini. “Uji KIR itu wajib dilaksanakan sekali dalam enam bulan. Jadi jangan pas HUT Karawang aja angkot mau uji KIR,” tandasnya.(use/vry)