Soal Kerusakan di Puncak Halimun Ciater, Ini Jawaban PTPN VIII

Soal Kerusakan di Puncak Halimun Ciater, Ini Jawaban PTPN VIII
0 Komentar

Hal itu dikatakan oleh Cece Rahman sebagai fungsional pengendali dampak lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang, menyikapi aktivitas dugaan pengrusakan lingkungan di Bukit Puncak Halimun Kecamatan Ciater oleh pihak swasta yang merupakan mitra PTPN VIII.

Cece menyebut, lahan perkebunan di Halimun itu berbatasan langsung dengan hutan konservasi, yaitu cagar alam Tangkuban Parahu yang perlu adanya zona pengaman.

Cece menyarankan agar dihindari pembangunan di wilayah tersebut.

“Selain itu potensi bencana gunung tangkuban parahu yang merupakan gunung berapi,” ungkapnya.(idr/ysp/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar