PURWAKARTA-Program Studi (Prodi) Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan bahasa baik dalam berbagai konteks, terlebih dengan berlakunya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Salah satunya ditunjukkan melalui webinar dengan tema “Bijak Berbahasa: Upaya Peningkatan Kesadaran Berbahasa untuk menghindari Jerat Pidana”, beberapa waktu lalu.
Ketua Program Studi Linguistik Wawan Gunawan, M.Ed., Ph.D. mengatakan, Webinar Bijak Berbahasa ini sebagai bentuk kepedulian para civitas akademika di Prodi Linguistik.
Baca Juga:Pemprov Jabar Coret BPMU Madrasah Aliyah Rp 100 Miliar, Alasan Bukan Kewenangan DisdikKamar Dagang dan Industri Kota Bandung Ambil Peran Strategis Ekosistem Aset Kripto
“Meskipun cakupan undang-undang ini cukup luas, namun unsur penggunaan bahasa menjadi salah satu hal yang perlu diwaspai oleh masyarakat agar tidak terjebak jerat pidana,” kata Wawan melalui rilisnya, Ahad (2/10).
Webinar Bijak Berbahasa yang diselenggarakan secara hibrida ini mengundang tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya. Ketiganya adalah Panit 1 Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Dr. Hermawan, M.M.Pd., M.H.
Kemudian, R. Dian Dia-an Muniroh, M.Hum, Ph.D. yang merupakan Direktur Pusat Telaah Linguistik Forensik UPI, serta Ketua Prodi Bahasa dan Sastra UPI Eri Kurniawan, M.A., Ph.D. Webinar tersebut juga dihadiri Direktur Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Syihabuddin, M.Pd.
Wawan menyampaikan pentingnya program peningkatan kesadaran berbahasa seperti yang diusung dalam webinar. Di samping itu, webinar juga merupakan ajang yang baik untuk sekaligus mempererat kerja sama program studi linguistik dan Polda Jabar.
“Kami telah beberapa kali berkunjung ke Polda (Jawa Barat) dan ada beberapa pertanda positif kerjasama bisa berlanjut. Dan (webinar ini) menunjukkan adanya irisan yang sangat jelas antara keilmuan linguistik, hukum dan kepolisian,” ujar Wawan.
Webinar yang didukung penuh oleh Sekolah Pascasarjana UPI ini dihadiri oleh mahasiswa dan dosen UPI dari berbagai program studi dan peserta umum yang berjumlah 190 orang yang menghadiri secara daring dan luring.
Dalam survei yang dibagikan kepada peserta setelah acara webinar, terlihat bahwa webinar ini telah memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap UU ITE dan tips-tips agar dapat berprilaku bahasa lebih baik agar dapat menghindari jerat pidana pada pasal-pasal UU ITE.(add/sep)