SUBANG – Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga Subang beberkan soal mundurnya Dirut Perumda, Keni Kaparang.
Ketua Dewan Pengawas, Lukman Enha dalam Pressconnya pada Selasa, 4 Oktober 2022, menyampaikan Dirut Perumda Keni Kaparang mundur sejak 30 September 2022, dengan alasan kesehatan.
“Kami juga secara tegas membantah jika mundurnya Pak Dirut akibat carut marut keuangan, Pak Dirut mundur murni lantaran kesehatannya,” kata Lukman.
Baca Juga:Longsor di Panembong, Pipa Perumda Tirta Rangga Subang Lepas, PLT Dirut: Mudah-mudahan Hari Ini Bisa TersambungPrank KDRT: Baim Wong Resmi Dilaporkan ke Polisi
Bahkan disebutkan Lukman, Dewas sudah empat kali memanggil Dirut yang sejak bulan Agustus menyatakan ingin mundur.
Dirut dikatakan Lukman, sejak Juli terdeteksi mengalami sakit yang mengharuskan istirahat dan tidak beraktivitas berat.
“Pak Keni melaporkan kondisi kesehatannya dan hasil pemeriksaan dokter ke Dewas. Awal September Dewas melapor ke Bupati setelah dua kali dioanggil Dirut tetap ingin mundur, ingin fokus memulihkan kesehatan dan agar agenda perusahaan tidak terganggu,” beber Lukman.
Dia juga nenegaskan secara kinerja internal, Dewas sudah memanggil kedua direksi dan memeriksa data kinerja, tidak ada masalah. (idr)