20 Pengacara Peradi Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Karawang

20 Pengacara Peradi Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Karawang
AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES KONFERENSI PERS: Anggota Peradi melakukan konferensi pers di Kantor Firma Hukum Yaya Taryana SH.MH dan Patners, di Jl. Panatayuda No. 51A Karawang.
0 Komentar

Masih disampaikannya, sampai hari ini kedua korban masih menolak untuk berdamai. Sehingga target 20 pengacara adalah benar-benar mengawal perkaranya sampai tingkat pengadilan.

“Makanya, kami minta kepada tersangka dan saksi kooperatif. Sebetulnya simpel, kenapa harus lari-lari dan menghindar dari panggilan penyidik,” sindir Asep.

Praktisi hukum yang kerap akrab disapa Askun (Asep Kuncir) ini juga menegaskan, agar para pengacara terlapor tidak banyak mengeluarkan pernyataan ‘ngalor-ngidul’ yang membuat perkara pidananya menjadi bias.

Baca Juga:Disnakertrans Usulkan Akreditasi LPKKesehatan Menurun, Kenny Mundur dari Dirut Perumda Tirta Rangga

“Ini tragedi bung, jangan dibawa lari kemana-mana. Jangan membuat opini. Ini ada korban dan alat bukti sudah lengkap,” tegasnya.

Disinggung wartawan kenapa dua tersangka belum ditahan, Askun menjelaskan, dalam waktu dekat 20 pengacara akan bertemu dengan Kapolres Karawang untuk mempertanyakan penanganan perkaranya sampai sejauh mana.

“Kami akan datang kepada kapolres mengenai kenapa ini-itu dan lain sebagainya. Kami sudah buat janji dengan kapolres. 20 pengacara akan menemui Pak Kapolres dalam waktu dekat setelah ini. Itu langkah pertamanya,” paparnya.

Kembali disinggung mengenai pengacara terlapor yang membuat Laporan Polisi (LP) balik terhadap pelapor Junot atas dugaan penyebaran berita bohong di media sosial, Askun menegaskan, bahwa laporan tersebut sah-sah saja. Tetapi diyakininya, tentu pihak penyidik akan fokus terhadap perkara pidana yang terjadi.

Termasuk pengacara terlapor yang menginginkan agar pihak kepolisian melakukan tes urine dan tes rambut terhadap pelapor Junot, Askun juga mengamininya.

“Katanya ingin diperiksa rambutnya, periksa saja semuanya apa yang diminta di blok sana. Kalau pun nanti klien kami terbukti positif narkoba, itu risikonya. Yang jelas, itu bukan perkara utamanya, karena perkaranya adalah tragedi pemukulan. Jadi kami minta pihak sana jangan membuat opini terus,” tandasnya.(aef/vry)

 

Laman:

1 2
0 Komentar