Disnakertrans Usulkan Akreditasi LPK

Disnakertrans Usulkan Akreditasi LPK
0 Komentar

SUBANG-Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Subang mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, yang jumlahnya mencapai 100 lebih. Usaha pelatihan kerja keterampilan komputer, mesin jahit dan lainnya, diminati banyak masyarakat. Terlebih, ketika LPK tersebut memiliki Bursa Kerja Khusus (BKK) yang sudah bekerjasama dengan pihak perusahaan dan pabrik.

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Subang, Udin Saepudin, A.Pi., M.AP. mengatakan, mengenai LPK ada 150 LPK, yang tersebar di Kabupaten Subang, dan sampai saat ini aktif. “Bulan Januari 2022 ini, ada 5 LPK baru, sehingga totalnya 155 LPK,” ujarnya.

Dijelaskan Udin, LPK sendiri di Subang ada lokal dan internasional. “Ada LPK yang bergerak di bidang penyaluran kerja atau pelatihan untuk bekerja di luar negri atau TKI, ada juga LPK lokal yang melatih dan menyiapkan tenaga kerja untuk pabrik dan perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga:Kesehatan Menurun, Kenny Mundur dari Dirut Perumda Tirta RanggaBKPSDM Karawang Data 8.944 Honorer dari Target 9.482

Saat ini, Udin menuturkan, Disnakertrans  berencana mengusulkan akreditasi LPK di Kabupaten Subang. Pengusulan tersebut ke pihak Disnakertrans provinsi atau Kemenaker. Biaya akreditasi tersebut, bisa dibiayai oleh pemerintah pusat. “Ini penting, dimana mutu LPK tersebut akan terlihat. Selama ini, LPK itu tidak ada yang akreditasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Lembaga Pelatihan Kerja H Deden Al Mansur SPd MSi mengatakan, untuk LPK di Kabupaten Subang saat ini yang memiliki BKK ada 80 persen. LPK memiliki kerjasama dengan perusahaan atau pabrik di Kabupaten Subang, sehingga masyarakat yang masuk ke LPK terjamin penempatan kerjanya.

“Saya berharap, sokongan dan bantuan dari pemerintah daerah, untuk akreditasi LPK bisa melalui APBD jika ada regulasi,” katanya.(ygo/vry/ysp)

0 Komentar