SUBANG-Warga yang terima ganti rugi karena lahannya terdampak pembangunan Bendungan Sadawarna, sudah membelanjakan uang tersebut untuk berbagai keperluan.
Mulai dari membeli tanah, rumah baru, sawah bahkan hingga kendaraan mewah.
Besaran ganti rugi yang diterima warga di Kecamatan Cibogo mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah, tergantung dari luasan lahan yang tergusur.
Baca Juga:Baznas Jadi Rujukan Pengelolaan Dana Zakat, DPRD Karawang Belajar ke SubangAnne Tanpa Dedi di Persidangan
Warga Desa Cibalandong Jaya Kecamatan Cibogo Nunik sari (48) mengaku mendapatkan ganti rugi senilai Rp450 jutaan. Uang hasil pembebasan lahan dan bangunan itu dia gunakan untuk membeli rumah baru di daerah Sumur Barang.
Selain itu, Nunik juga membeli sawah sebagai investasi. Termasuk membeli motor trail untuk keperluan ke sekolah anaknya.
“Beli motor trail model baru, ya buat anak,” katanya kepada Pasundan Ekspres.
Sementara itu, Satrio Nurmanto (50) yang sehari-hari sebagai kuli bangunan menerima ganti rugi senilai Rp140 jutaan. Uang itu digunakan untuk membeli rumah dan motor untuk anaknya sekolah.
Warga Desa Cibalandong Jaya lainnya, Vety (18) mengaku perekonomian keluarga menjadi lebih baik setelah mendapat ganti rugi. Buktinya, kata dia, orang tuanya membelikan motor trail untuk keperluan berangkat ke sekolah.
Sebelumnya, Camat Cibogo Sri Novia mengimbau masyarakat yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Sadawarna untuk menggunakan uang ganti rugi secara bijak. Jangan digunakan untuk membeli barang konsumtif.
“Ya beli lahan dan rumah lagi, sehingga ketika terdampak ada tempat tinggal lagi,” katanya.
Baca Juga:Operasi Zebra Lodaya Digelar Edukatif dan Humanis20 Pengacara Peradi Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Karawang
Sementara itu, saat ini progres kontruksi sudah 96 persen. Bendungan Sadawarna siap digenangi pada akhir Oktober mendatang.(ygo/ysp)