Ownership-kepemilikan, kesamaan tujuan untuk perubahan PAI yang lebih maju, advokasi dan penguatan ideologi Pancasila, menjadi dasar dari sikap militansi Guru PAI. DNA (deoxyribo Nucleic Acis yaitu asam nukleat yang berfungsi menyimpan segala informasi makhluk hidup) nya AGPAII adalah Advokasi dan menjaga Ideologi Pancasila. Pun rasa kebanggaan bersama menjadi bagian dari keluarga besar AGPAII. AGPAII menjadi wasilah silaturahmi dan memersatukan Guru PAI dari Sabang sampai Marauke, dari Miangas sampai Rote.
Pada konteks militansi Guru PAI untuk membangun kebersamaan, kemajuan PAI, advokasi dan menjaga Pancasila inilah, kita melihat kekuatan perubahan dan peran strategis dari Guru PAI dan AGPAII. Militansi kepada organisasi didasari atas kesadaran untuk menguatkan ideologi negara, Pancasila. Menguatkan ajaran agama melalui proses pembelajaran dan penanaman nilai moderat/rahmatan lil alamin.
Peran strategis Guru Agama inilah yang perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab peran strategis itu, telah dijalankan sejak lama oleh para pendidik. Masa depan, cara berpikir dan berperilaku 44 juta siswa akan sangat ditentukan oleh pendidik dalam menanamkan nilai kebangsaan, nasionalisme, ideologi Pancasila dan nilai-nilai agama yang moderat dan ramah. Untuk menangkal paham yang eksklusif dan intoleran. Sebab Indonesia adalah kaya dengan perbedaan. Apa jadinya bangsa ini, jika 44 juta siswa terpapar paham intoleransi. (*)
OLEH: Kang Marbawi