PASUNDANEKSPRES – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.
Inspektur Jenderal Teddy Minahasa itu diduga terlibat jaringan narkoba, dan ditangkap pada Jumat 14 Oktober 2022.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, seperti judi online, narkoba, dan komitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” kata Kapolri, Listyo Sigit usai menerima arahan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
Baca Juga:Maskara, Insentif Pemprov untuk Desa Mandiri dan Berprestasi  Tetap Memilih Bertahan Meski Rumah Dikosongkan Paksa, Ini Kata Wanda Hamidah
Dia menekankan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden, sehingga seluruh anggota mulai dari pangkat terbawah, khususnya pelaksana di lapangan, memahami dan dapat melaksanakan.