PURWAKARTA-Dosen Tetap Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) STAI Muttaqien Annisa Purwani, M.Pd., menyebut pendidikan inklusi merupakan hak anak yang harus dipenuhi. Namun belum semua sekolah bisa menerapkan pendidikan tersebut, terutama bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Sayangnya, belum semua sekolah menerapkan pendidikan inklusi, termasuk penyelenggara sekolah anak usia dini di wilayah Kecamatan Plered dan Tegalwaru. Karenanya, kami dan IGRA menggelar sosialisasi pendidikan inklusi ini,” kata Annisa kepada Pasundan Ekspres, Senin (17/10).
Dia menjelaskan tentang penempatan kelas untuk ABK juga penyesuaiannya. “Harus dipahami juga ABK ini bukan hanya anak yang memiliki kekurangan tapi juga anak yang memiliki kelebihan. Apakah nantinya kelasnya disatukan, dikhususkan atau disatukan pada jam-jam pelajaran tertentu,” ucapnya.
Baca Juga:Polres Karawang Respons Cepat Aduan Warga ke Pengacara Kondang Hotman ParisTergerus Air dari Gorong-gorong, Jalan Kabupaten Ambles Sedalam 2,5 Meter
Dengan memahami tentang pendidikan inklusi, lanjutnya, diharapkan guru-guru dapat mengidentifikasi sejak awal, berkonsultasi dengan kepala sekolah dan memberikan pemahaman kepada orang tua ABK tersebut.
“Kemudian, setelah diberikan pemahaman bisa menghubungi psikologi untuk dipastikan perkembangan ABK tersebut. Bahkan, nantinya, saat bersekolah ABK ini wajib didampingi guru pembimbing,” kata pengampu mata kuliah pendidikan inklusi ini.(add/sep)