BPN Sosialisasikan Cara Pendaftaran Tanah ke Masyarakat di Lokasi TMMD Subang

BPN Sosialisasikan Cara Pendaftaran Tanah ke Masyarakat di Lokasi TMMD Subang
0 Komentar

SUBANG-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Subang melaksanakan penyuluhan terkait program strategis tentang pendaftaran tanah di Aula Desa Jalupang Kecamatan Kalijati, Selasa (18/10).

Kegiatan tersebut merupakan sasaran non Fisik TMMD ke-115 Kodim Subang.

Pasiter Kodim 0605/Subang Letda Inf Ganjar Adriana Bello mengatakan, kegiatan non fisik TMMD kali ini dilaksanakan dengan penyuluhan pertanahan. Kegiatan ini bekerja sama dengan BPN Subang.

Lebih lanjut Letda Ganjar menyampaikan, penyuluhan ini dirasa sangat penting karena saat ini masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat lahan yang dimilikinya.

Baca Juga:Dari Dibayar Rp60 Ribu, Latif Pemuda Desa Asal Subang Kini Jadi Bos Aluminium Kepala Dinkes Subang Imbau Masyarakat Waspada Saat Cuaca Ekstrem, Timbul Berbagai Penyakit 

“Dengan penyuluhan ini diharapkan bisa membantu masyarakat bagaimana cara mengurus sertifikat,” ujarnya.

Kepala BPN Subang, Andi Kadandio Alepuddin APtnh MSi melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Lili Muniri SSiT MH menjelaskan, penyuluhan tersebut penting dilakukan untuk memberikan penjelasan dan informasi baru kepada masyarakat berkaitan dengan pemetaan bidang tanah desa.

Hal itu dalam mendukung dan memaksimalkan transformasi desa digital, penyelenggaraan dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah dapat dilakukan melalui sistem elektronik secara bertahap.

“Kita mengharapkan dengan adanya penyuluhan tersebut mampu menambah wawasan masyarakat berkaitan dengan proses pendaftaran tanah secara online. Semoga, apa yang dilakukan bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah Kabupaten Subang,” pungkas.(ysp)

0 Komentar